31 July 2014

Terlibat ISIS, Status Kewarganegaraan WNI Bisa Dicabut

ABC
Milisi ISIS asal Indonesia dalam video yang dirilis kelompok itu
JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Intelijen, Wawan Purwanto, mengatakan, setiap warga negara Indonesia (WNI) bisa dicabut status kewarganegaraannya jika menjadi milisi atau terikat menjadi tentara di negara lain.
Pernyataan tersebut disampaikan Wawan menanggapi beredarnya video yang memperlihatkan WNI terlibat Negara Islam Irak dan Suriah atau ISIS. (baca: Sejumlah Warga Indonesia Muncul Dalam Video ISIS)
"Kalau dia menjadi milisi di negara lain atau terikat perjanjian menjadi tentara di satu negara, ini bisa kehilangan kewarganegaraan. Undang-undang kewarganegaraan ada klausul-klausul mengenai itu," ujar Wawan ketika dihubungi, Jakarta, Kamis (31/7/2014), seperti dikutip Tribunnews.com.
Wawan mengatakan, salah satu metode untuk mencegah WNI bergabung dengan ISIS adalah dengan pendekatan persuasif mengenai kewarganegaraan.
"Oleh karenanya kita mengajak mereka ini berpikir ulang lah bergabung dalam barisan seperti itu," lanjut Wawan.
Wawan menduga adanya milisi ISIS yang dihuni WNI bukanlah sesuatu yang terjadi secara tiba-tiba. Menurut dia, proses itu telah berlangsung lama.
"Sebetulnya itu bukan hal baru karena itu sudah ada yang mengkoordinasi untuk melakukan itu. Dan mereka ada yang mendanai juga, baik dari dalam dan dari luar," tukas Wawan.
Sebelumnya, sekelompok warga Indonesia muncul dalam sebuah video yang dirilis ISIS meminta kaum Muslimin di Indonesia untuk bergabung dengan kelompok mereka.
Video berdurasi delapan menit di-posting oleh ISIS dengan judul "Ayo Bergabung". Video itu menyerukan kewajiban bagi kaum Muslimin untuk bergabung dan menyatakan dukungan bagi kelompok tersebut.

Polisi Dinilai Lalai Cegah Peredaran Video WNI ISIS

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Eva Kusuma Sundari prihatin dengan adanya video perekrutan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) yang beredar di media sosial. Dalam video tersebut, ada warga negara Indonesia (WNI) yang mengajak umat Islam di Indonesia bergabung dengan kelompok garis keras itu.
"Penegakan hukum dan pencegahan tidak jalan," kata Eva, Kamis (31/7/2014), seperti dikutip Tribunnews.com.
Menurut Eva, aparat penegak hukum harus melakukan pencegahan. Yang terjadi di Indonesia,  kata dia, penegakan hukum dilakukan setelah peristiwa terjadi.
"Ini tidak dicegah di hulu. Padahal ada pasal-pasalnya, menyebar kebencian. Perekrutan hal yang berbahaya," kata Politisi PDI Perjuangan itu.
Eva menilai, polisi tidak memiliki keberanian melakukan terobosan hukum untuk pencegahan ISIS di Indonesia. "Polisi sudah tahu ISIS ada di Indonesia, monitoring saja, enggak melakukan pencegahan jadi tambah besar dan meledak," kata Eva.
Ia juga melihat informasi yang disampaikan intelijen tidak bisa ditindaklanjuti kepolisian. Bila terjadi peristiwa dan terdapat barang bukti, kata Eva, baru polisi bertindak.
"Ini problem, kepolisian tidak punya SOP, penindakan untuk pencegahan," ujarnya.
"Penegak hukum membiarkan Indonesia menjadi surga perekrutan garis keras, penyebaran paham monokultur, penegakan hukum lemah, polisi jadi olok-olok di dunia internasional," tambahnya.
Eva melihat adanya video tersebut karena tidak adanya dukungan politik. Kementerian Komunikasi dan Informatika juga tidak bertindak menutup situs-situs garis keras.
Sebelumnya, sekelompok warga Indonesia muncul dalam sebuah video yang dirilis ISIS meminta kaum Muslimin di Indonesia untuk bergabung dengan kelompok mereka. (baca: Sejumlah Warga Indonesia Muncul Dalam Video ISIS)
Video berdurasi delapan menit di-posting oleh ISIS dengan judul "Ayo Bergabung". Video itu menyerukan kewajiban bagi kaum Muslimin untuk bergabung dan menyatakan dukungan bagi kelompok tersebut.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih