07 November 2016

Jadi Ahli dari Pihak Ahok, Hamka Haq Datangi Bareskrim Polri

Polri melanjutkan penyelidikan atas laporan pidato kontroversial Ahok di Kepulauan Seribu. Siang ini tim penyelidik meminta keterangan Hamka Haq sebagai ahli dari terlapor. 

Hamka Haq, anggota DPR dari PDI Perjuangan ini, akan memberikan keterangannya sebagai ahli mengenai terpenuhi tidaknya unsur penistaan agama atas pernyataan Ahok yang menyebut surat Al-Maidah 51.

"Saya tidak mewakili MUI tapi dari Pak Ahok. Saya termasuk anggota dewan pertimbangan MUI, anggota DPR juga. Dimintai menjadi saksi mengenai apakah itu tuduhan ucapan penistaan agama memenuhi syarat untuk dikatakan penistaan agama. Saya saksi ahli agama dari pihak terlapor," ujar Hamka di kantor Bareskrim, Gedung KKP, Jl Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Senin (7/11/2016).

Bagi Hamka Haq, pernyataan Ahok menyinggung surat Al-Maidah tidak memenuhi unsur penistaan agama. Sebab Ahok tidak pernah mengatakan dibohongi kitab suci, melainkan menyatakan ada orang yang berupaya membohongi orang lain menggunakan ayat kita suci.

"Saya menilai tidak memenuhi syarat untuk itu karena dipotong si Buni Yani itu. Menurut saya tidak memenuhi syarat sebagai penisstaan agama. Karena tidak langsung mengatakan dibohongi Alquran tapi ada orang yang berbohong menggunakan Alquran," ujar Ketua Umum Baitul Muslimin Indonesia tersebut. 

Selain meminta keterangan ahli, tim Bareskrim juga memeriksa Ahok sebagai pihak terlapor. Namun pemeriksaan Ahok dilakukan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel. 

Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebelumnya berjanji akan melakukan proses hukum secara transparan. Penanganan pelaporan terhadap Ahok dilakukan cepat dan tegas sebagaimana janji pemerintah.

"Gelar perkara bisa secara (disiarkan) live agar publik bisa melihat dengan jernih kasus ini dan mengetahui secara terbuka isi dan keterangan pelapor, terlapor, dan ahli," kata Tito di Istana Kepresidenan, Sabtu (5/11).


Sudah sekitar 6 jam berlalu, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) masih menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. Ahok diperiksa berkaitan dengan kontroversi pidatonya yang berbuntut pelaporan ke polisi atas tudingan Ahok melakukan penistaan agama.

"Dia diperiksa beberapa jam. Sempat istirahat dan pukul 13.00 WIB ini dilanjutkan kembali," kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Agus Rianto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).

Agus menyebut ada banyak pengacara di dalam ruang pemeriksaan. Dia mengatakan beberapa hal dikonfirmasi ke Ahok termasuk informasi-informasi yang diketahui Ahok berkaitan dengan penyelidikan polisi.

"Karena kuasa hukum di dalam juga banyak dan ruangan terbatas, tentunya hal-hal kita gali," ucapnya.

Sebelumnya, Ahok tiba di Mabes Polri sekitar pukul 08.12 WIB. Ahok datang ke Mabes Polri menggunakan mobil Toyota Innova warna silver dengan nopol B 1330 EOM. 

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih