Jakarta -Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendapati fakta baru tentang hasil audit laporan keuangan pemerintah daerah. Ada kepala daerah yang tidak mempedulikan hasil opini dari BPK yang belum mencapai Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Beberapa bupati acuh kalau laporannya belum WTP. Masih bisa tenang dan minum kopi," sindir Harry Azhar Azis, Ketua BPK, di acara diskusi bertema 'Assesing Government Performance and Accountability in the United States and Indonesia' di Graha CIMB Niaga, Jakarta, Rabu (4/3/2015).
Menurut Harry, keacuhan tersebut melanggar Undang-undang (UU). Kepala daerah harus memperbaiki laporan keuangan hingga menindaklanjuti rekomendasi BPK terkait hasil audit laporan keuangan.
"Ada beberapa kepala daerah nggak anggap penting tentang WTP. Berarti itu melanggar UU," tegasnya.
Kondisi tersebut berbeda dengan pemerintah pusat. Kementerian/Lembaga (K/L) di tingkat pusat dinilai sangat serius memperbaiki pengelolaan anggaran sehingga mampu memperoleh atau mempertahankan opini tertinggi dari BPK, yakni WTP.
"Seorang menteri mempertahankan WTP sampai nongkrong di Itjen (Inspektorat Jenderal). Menteri lebihconcern," kata Harry.
Sebagai informasi, 56% laporan keuangan K/L di tingkat pusat pada 2009 memperoleh WTP. Kemudian naik menjadi 74% pada 2013.
Daerah yang memperoleh WTP juga meningkat, tetapi tidak mencapai persentase yang sama dengan K/L di pusat. Pada 2009, hanya 3% laporan keuangan daerah yang medapat WTP dan pada 2013 meningkat tetapi hanya menjadi 33%.
(feb/hds)
"Beberapa bupati acuh kalau laporannya belum WTP. Masih bisa tenang dan minum kopi," sindir Harry Azhar Azis, Ketua BPK, di acara diskusi bertema 'Assesing Government Performance and Accountability in the United States and Indonesia' di Graha CIMB Niaga, Jakarta, Rabu (4/3/2015).
Menurut Harry, keacuhan tersebut melanggar Undang-undang (UU). Kepala daerah harus memperbaiki laporan keuangan hingga menindaklanjuti rekomendasi BPK terkait hasil audit laporan keuangan.
"Ada beberapa kepala daerah nggak anggap penting tentang WTP. Berarti itu melanggar UU," tegasnya.
Kondisi tersebut berbeda dengan pemerintah pusat. Kementerian/Lembaga (K/L) di tingkat pusat dinilai sangat serius memperbaiki pengelolaan anggaran sehingga mampu memperoleh atau mempertahankan opini tertinggi dari BPK, yakni WTP.
"Seorang menteri mempertahankan WTP sampai nongkrong di Itjen (Inspektorat Jenderal). Menteri lebihconcern," kata Harry.
Sebagai informasi, 56% laporan keuangan K/L di tingkat pusat pada 2009 memperoleh WTP. Kemudian naik menjadi 74% pada 2013.
Daerah yang memperoleh WTP juga meningkat, tetapi tidak mencapai persentase yang sama dengan K/L di pusat. Pada 2009, hanya 3% laporan keuangan daerah yang medapat WTP dan pada 2013 meningkat tetapi hanya menjadi 33%.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih