JAKARTA, KOMPAS.com — Polda Metro Jaya telah membebastugaskan polisi yang melakukan praktik pungutan liar (pungli) di Bundaran Hotel Indonesia beberapa waktu lalu. Aksi mereka tersebut sebelumnya sempat menghebohkan media sosial lantaran terekam kamera dan diunggah di situs YouTube.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, setelah dilakukan penelusuran, polisi yang melakukan praktik tersebut berjumlah lima orang. Namun, ia enggan merinci satuan dan pangkat kelima polisi tersebut.
"Kami sudah lakukan pemeriksaan terhadap kelimanya dan melakukan proses penyidikan langsung," kata Martinus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (10/2/2015).
Menurut pengakuan kelimanya, mereka tidak melakukan negosiasi terlebih dulu dengan sopir kopaja, tetapi langsung menerima setoran yang diberikan kondektur kopaja.
Ia juga menegaskan, kelima polisi itu melakukan praktik tersebut tanpa disuruh. Bahkan, lanjut dia, kepolisian juga memanggil orang yang mengambil video dan mengunggahnya ke YouTube. Ia menjelaskan, orang tersebut tidak memiliki tujuan khusus dalam melakukan hal itu.
"Dia hanya iseng karena memperhatikan perjalanan kopaja itu. Dia merekamnya pada 15 Januari dan diunggah pada 5 Februari," ucap Martinus.
Di dalam video tersebut, terlihat sejumlah bus kopaja yang melewati Jalan Jenderal Sudirman hendak berputar arah di Bundaran HI. Sebelum berputar, kondektur dari bus-bus tersebut tampak turun dan menaruh sesuatu di dekat tanaman yang ada di seperator jalan di dekat pos polisi.
Petugas seperti "menutup mata" dengan aksi bus-bus yang memutar arah di depan pos polisi. Seharusnya, bus-bus tersebut dilarang memutar arah dan melanjutkan trayeknya ke arah Tanah Abang
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih