Seharusnya, kata dia, jika ingin memimpin ratusan juta masyarakat Indonesia, Jokowi tak perlu marah saat dikritisi. Pasalnya, kemarahan Jokowi bisa membuat rakyat takut. Rakyat juga akan makin tahu siapa Jokowi sebenarnya.
"Jokowi tak ubahnya seperti yang pernah diperlihatkan Pak Harto. Pak Harto waktu itu sedikit-sedikt melaporkan pengritik ke pengadilaan dengan pasal pencemaran nama baik kepala negara," kata Hajriyanto kepadaOkezone, di Solo,Jawa Tengah, Selasa (1/4/2014).
Menurutnya, setiap warga negara memang punya hak untuk melaporkan sesuatu yang dianggapnya melanggar hukum. Tetapi, kaitan dengan iklan "Kutagih Janjimu" Hajriyanto tidak melihat adanya pelanggaran hukum.
"Wajar, seorang pemimpin ditagih rakyatnya bila rakyat melihat janji yang pernah diucapkan pemimpin tersebut belum terpenuhi," terang pria yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua MPR itu.
Dia mengatakan, Jokowi belum juga terpilih menjadi Presiden, namun sudah berniat melaporkan pengritik. Seharusnya, lanjutnya, bila bermasalah dengan media, Jokowi, bisa mengadu ke Dewan Pers atau melayangkan hak jawab. "Bukan membawanya ke jalur pengadilan," pungkasnya. (trk)
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih