Dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap anggota DPD, seorang anak kecil berusia 10 tahun juga disebut ikut diamankan. Apa respons Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)?
"Jangan diekspose identitasnya," kata Ketua KPAI Asrorun Niam saat dihubungi detikcom, Sabtu (17/9/2016).
Dijelaskan Asrorun, undang-undang mengatur anak di bawah 12 tahun belum dapat dimintakan pertanggungjawaban hukum untuk pidana. Batas minimal usia pertanggungjawaban pidana adalah 12 tahun.
"Anak harus dilindungi dari stigmatisasi juga dilindungi dari pengaruh buruk korupsi," ucapnya.
Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan penyidiknya telah menangkap seorang anggota DPD di sebuah tempat di Jakarta. Lalu bagaimana suasana gedung DPD setelah anggotanya ditangkap penyidik KPK, Jumat (15/9/2016) malam?
Berdasarkan pantauan, Sabtu (17/9/2016), dilihat dari depan, gedung bertuliskan DPD RI di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta ini sepi. Hanya ada 2 motor terparkir di depan gedung tersebut.
Masuk ke ruang lobi, ada 1 petugas piket yang berjaga. Suasana lobi tampak sepi. Naik ke ruang rapat gedung DPD, tidak terlihat adanya anggota yang hadir. Hari ini anggota DPD libur. Jadi tidak terlihat aktivitas anggota DPD yang berkantor di gedung tersebut.
Dikabarkan penyidik KPK akan datang ke gedung DPD. Namun menurut petugas tersebut, belum ada informasi akan adanya anggota KPK yang akan datang.
"Belum ada anggota KPK yang dikabarkan mau ke sini," ujar dia.
Petugas tersebut tampak kaget atas kabar penangkapan anggota DPD. Karena itu dia belum tahu nama anggota DPD yang tertangkap KPK tersebut.
Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan penyidik KPK telah menangkap anggota DPD. Namun dia masih merahasiakan nama anggota DPD tersebut. KPK akan menggelar jumpa pers pada siang atau sore nanti.
Baca juga: Anggota DPD yang Ditangkap KPK Terima Suap Terkait Proyek di Daerah
"Jangan diekspose identitasnya," kata Ketua KPAI Asrorun Niam saat dihubungi detikcom, Sabtu (17/9/2016).
Dijelaskan Asrorun, undang-undang mengatur anak di bawah 12 tahun belum dapat dimintakan pertanggungjawaban hukum untuk pidana. Batas minimal usia pertanggungjawaban pidana adalah 12 tahun.
"Anak harus dilindungi dari stigmatisasi juga dilindungi dari pengaruh buruk korupsi," ucapnya.
Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan penyidiknya telah menangkap seorang anggota DPD di sebuah tempat di Jakarta. Lalu bagaimana suasana gedung DPD setelah anggotanya ditangkap penyidik KPK, Jumat (15/9/2016) malam?
Berdasarkan pantauan, Sabtu (17/9/2016), dilihat dari depan, gedung bertuliskan DPD RI di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta ini sepi. Hanya ada 2 motor terparkir di depan gedung tersebut.
Masuk ke ruang lobi, ada 1 petugas piket yang berjaga. Suasana lobi tampak sepi. Naik ke ruang rapat gedung DPD, tidak terlihat adanya anggota yang hadir. Hari ini anggota DPD libur. Jadi tidak terlihat aktivitas anggota DPD yang berkantor di gedung tersebut.
Ruang Rapat Anggota DPD (Andhika/detikcom)
|
Dikabarkan penyidik KPK akan datang ke gedung DPD. Namun menurut petugas tersebut, belum ada informasi akan adanya anggota KPK yang akan datang.
"Belum ada anggota KPK yang dikabarkan mau ke sini," ujar dia.
Ruang lobby DPD RI
|
Petugas tersebut tampak kaget atas kabar penangkapan anggota DPD. Karena itu dia belum tahu nama anggota DPD yang tertangkap KPK tersebut.
Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan penyidik KPK telah menangkap anggota DPD. Namun dia masih merahasiakan nama anggota DPD tersebut. KPK akan menggelar jumpa pers pada siang atau sore nanti.
Baca juga: Anggota DPD yang Ditangkap KPK Terima Suap Terkait Proyek di Daerah
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih