Merdeka.com - DPRD DKI Jakarta membentuk tim khusus untuk mempersiapkan rapat paripurna terkait rencana pengajuan hak angket kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Rapat tersebut bakal digelar Kamis (26/2) besok.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menjelaskan, menyatakan telah menggelar Rapim membahas persiapan hak angket. Tim persiapan itu sendiri dipimpin Ketua Fraksi PDI Perjuangan Jhonny Simanjuntak dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana.
"Nanti mereka akan tunjuk anggota dari fraksi-fraksi. Tapi rapat paripurna enggak bisa sekarang lah digelar. Kan ada mekanisme yang harus dilewati," terangnya, Selasa (24/2).
Dia menjelaskan, hak angket adalah investigasi dewan dari permasalahan yang terjadi. Bahkan dewan diperkenankan melakukan penyelidikan untuk memutuskan pelaksanaan suatu undang-undang dalam kebijakan.
"Nah untuk itu, sudah 95 orang dewan yang menandatangani setuju dijalankan hak angket. Kami ingin melihat (Ahok) bagaimana? Ini kan Ibukota negara," ujar Prasetyo.
Jhony menegaskan, DPRD DKI Jakarta akan menggunakan hak angket pada Kamis (26/2) mendatang. Ini dikarenakan masih ada beberapa administrasi yang harus diselesaikan. Dan rencananya besok, Rabu (25/2), pihaknya akan menyelesaikannya.
"Kan semua perlu disiapin semua administrasinya," ungkapnya.
Jhony merencanakan akan mendengarkan pandangan dari tim pengusul hak angket ini. Dilanjutkan dengan pandangan fraksi-fraksi. Dan nanti akan ada perwakilan dari mereka untuk membahas langkah yang diambil Ahok. Tentunya penyerahan APBD DKI Jakarta 2015 yang bukan kesepakatan dengan legislatif ke Kemendagri.
"Salah 1 kita mengajukan angket kan ada di situ lampirannya. Intinya mengenai itu. Artinya, bisa dikatakan juga seolah-olah mengatasnamakan DPRD. Kan kita punya hak budgeting. Jadi patut diduga ada pemalsuan dokumen," tutupnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat tidak mempermasalahkan rencana anggota legislatif tersebut. Namun, dia meminta kepada DPRD DKI Jakarta untuk mempertimbangkan kepentingan warga Jakarta.
"Hak angket saya bilang silakan saja. Itukan haknya dewan. Tapi saya minta tolonglah dipikirkan juga kepentingan rakyat DKI," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (24/2).
Untuk kepentingan warga Jakarta, Djarot dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan memperjuangkan APBD DKI Jakarta 2015. Sehingga, bilamana ada perbedaan persepsi antara eksekutif dan legislatif diselesaikan dengan musyawarah.
"Kalau ada perbedaan persepsi kami duduk bareng dan selesaikan," kata mantan Wali Kota Blitar ini.
Politikus PDI Perjuangan ini mengingatkan, nasib APBD DKI Jakarta 2015 berada di tangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Selain itu, nilainya telah disetujui sebesar Rp 73,08 triliun.
"Kan sudah masuk ke Kemendagri, nanti Kemendagri akan mengevaluasi secara menyeluruh karena persetujuan sudah tanggal 27 Januari. Permintaan dari Kemendagri untuk penyamaan nomenklatur dan macam-macam sudah kita sampaikan, sekarang ranahnya di Kemendagri," tutup Djarot.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih