25 February 2015

Ahok gandeng KPK usut penyelewengan APBD

Merdeka.com - Polemik pembahasan APBD DKI Jakarta 2015 antara anggota DPRD DKI Jakarta dengan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) semakin memanas. Bahkan, para anggota DPRD mengancam akan menggunakan hak angket. 

Ahok pun tak tinggal diam, dirinya lebih memilih untuk melimpahkan kecurangan anggota dewan ke Kepolisian, Jaksa Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK). Ahok akan meminta aparat hukum untuk melakukan penyelidikan.

"Saya sebagai orang biasa nggak punya hak angket seperti dia (DPRD DKI Jakarta). Tapi aparat punya hak angket juga loh. Kabareskrim, Jaksa Agung punya hak angket nggak untuk menyelidiki kegilaan DPRD? Punya kan," jelasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (25/2).

Ahok mengaku memiliki alasan melaporkan para anggota dewan ke aparat hukum. Ahok mengantongi beberapa kecurigaan, antara lain adanya anggaran siluman Rp 12,1 triliun.

"Untuk telusuri anggaran siluman Rp 12,1 triliun. Dia crop 10-15 persen. Jelas kok tanda tangan semua (pimpinan dewan). Mereka nekad bikin sendiri, langsung jebakan batman dong kan dibikin versi ditandatangani setiap lembar," terangnya.

Mantan Bupati Belitung Timur ini menjelaskan, anggota legislatif melakukan kecurangan setelah rapat paripurna pada 27 Januari 2015. Caranya dengan memotong anggaran dari masing-masing SKPD dan memasukkan program mereka.

Ahok mengaku memiliki cara yang cukup sederhana untuk memeriksa adanya kecurangan tersebut. Ahok berencana mencocokkan draf yang telah ditandatangani oleh DPRD DKI Jakarta dengan draf yang dimiliki SKPD. Dengan demikian akan diketahui perbedaan mata anggaran yang telah dilakukan perubahan.

"Tinggal kami cocokin saja sama surat SKPD sesuai nggak. Kalau tanpa (tidak masuk) surat SKPD berarti siluman kan," tegasnya.

Meski sudah berniat melaporkan temuannya tersebut kepada aparat hukum, Ahok mengatakan dirinya masih menunggu sikap para anggota dewan terkait rencana menggunakan hak angket.

"Nanti urusan kedua deh (laporan kepihak berwenang). Nggak usah pake pasal pencemaran nama baik. Ngapain pasal karet begitu," ujarnya.

Untuk diketahui, dari 106 anggota dewan, sudah ada 99 orang yang sepakat untuk menggunakan hak angket. Meski demikian, Ahok menilai hal tersebut tidak akan berpengaruh terhadap perkembangan Jakarta. "Gak apa-apa. Mau seratus persen juga gak apa-apa," jelasnya.

Ahok menegaskan, pengembalian APBD DKI Jakarta oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah selesai dibahas. Bahkan, semua syarat yang diminta telah dipenuhi dan telah dikirim kembali. Permasalahan justru berada di DPRD DKI Jakarta karena sampai saat ini masih ada dana siluman yang coba dimasukkan dalam APBD DKI Jakarta.

"Anggota DPRD ini wakil Ketua komisi kan meng-crop, dipotong 10-15 persen dari anggaran yang sudah kita susun. Lalu mereka masukkan yang versinya dia, itu sampai Rp 12,1 triliun. Nah bagaimana bisa?" ujarnya.

Ahok lantas melakukan pemeriksaan silang dengan bertanya kepada Lurah dan Camat DKI Jakarta terkait adanya anggaran pembelian UPS senilai Rp 4,2 miliar.

"Lurah-lurah mengatakan 'kami nggak pernah masukin barang itu, Pak', berarti kan barang yang ditemukan BPKP dulu ini barang siluman, tiba-tiba muncul. Seluruh kota Jakarta Barat, tiap lurah, camat, diberikan UPS Rp 4,2 miliar. Masuk akal gak?" tutup Ahok.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku sejak awal sudah memiliki firasat buruk mengenai pembahasan APBD DKI Jakarta 2015. Gelagat aneh DPRD DKI Jakarta ini dirasa saat rapat paripurna pada 27 Januari 2015.

Ahok mengungkapkan, kejanggalan pertama adalah tidak adanya print out APBD DKI Jakarta 2015 saat paripurna digelar. Sehingga dalam pembahasan anggaran senilai Rp 73,08 triliun tersebut tidak ada rincian penggunaannya.

"Saya heran, masak paripurna enggak ada berkas yang di-print out keluar. Mereka bilang gampang-gampang. Waktu dalam rapat ada enggak ketua dewan menyerahkan berkas Enggak ada. Itu masalahnya," terangnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (25/2).

Ternyata firasat buruk tersebut benar terjadi. Karena DPRD DKI Jakarta tiba-tiba mengeluarkan bundelan APBD DKI Jakarta 2015. Isinya pun bukan program kerja yang akan dilakukan oleh SKPD DKI. Karena pihak eksekutif mengisikan program melalui electronic budgeting (e-budgeting). Sehingga dapat terlacak.

Mantan Bupati Belitung Timur ini bingung dengan rencana yang dilakukan oleh pihak legislatif. Sebab ini bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 35 PUU-XI Tahun 2013 tentang pembahasan APBD pasca putusan MK dan penghematan serta permohonan anggaran belanja.

"Justru saya pertanyakan kenapa DPRD tiba-tiba keluarkan bundelan sendiri yang bukan diisi sama SKPD. Itu apa enggak melanggar? Kalau mereka anggap itu hak dia, sejak kapan DPRD nyusun APBD? Dia yang ketik loh anggaran di-crop 10-15 persen. Kami ada bukti semua. Ini dilakukan supaya masuk dananya dia yang Rp 12, 1 triliun," jelasnya.

Ahok mengatakan, dirinya juga selamat karena telah memiliki intelijen di dalam DPRD DKI Jakarta. Sehingga mengetahui gelagat anggota dewan yang merubah APBD DKI Jakarta setelah dilakukan paripurna.

"Pengesahan tiga hari mereka sibuk crop, sibuk sampai tengah malam. Untung kami punya intel nih, masukin excel potong 10-15 persen. Masukin duit versi dia, tanda tangan terus print out kirim ke saya. Dia ingin ini yang saya pakai kirim ke Kemendagri," ungkapnya.

Karena telah mengetahui rencana tersebut, Ahok segera menggugurkan draft dari DPRD DKI Jakarta, dan menggunakan draft hasil paripurna. Karena jika dia menuruti keinginan dari legislatif, maka percuma rapat paripurna yang dilakukan selama ini.

"Saya kirim yang sudah disahkan di paripurna bukan versi mereka. Kalau enggak mau begitu buat apa ada paripurna? Begitu ketok palu langsung kita kirim ke Kemendagri. Saya sudah putusin lebih baik diturunkan dari gubernur daripada Rp 12,1 triliun dipakai buat belanja yang enggak masuk akal," tutupnya.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih