Merdeka.com - Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk pengesahan APBN-P 2015 yang awalnya dimulai pada pukul 12.00 WIB, akhirnya di skors hingga pukul 19.00 WIB. Keputusan ini diambil karena ada perbedaan antara keputusan Komisi VI DPR dengan badan anggaran (banggar) terkait pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) ke PT Djakarta Lloyd.
Komisi VI tidak menyetujui dan tidak menganggarkan suntikan modal untuk BUMN industri kapal tersebut. Namun, badan anggaran justru menyetujui menyuntik modal Rp 350 miliar.
Ketua Banggar, Ahmadi Noor Supit beralasan kesepakatan itu diambil karena parlemen ingin memberikan kesempatan kepada BUMN industri perkapalan tersebut untuk meningkatkan perannya dalam pembangunan.
"Pengajuan PMN itu kan dari pemerintah sehingga ini PMN pertama pemerintah baru, tentu kita mau memberikan kesempatan, apakah fair kalau vonis langsung bahwa pasti tidak jalan (programnya)?," ucapnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (13/2).
Kesepakatan yang diambil dalam rapat banggar diakui lebih fair mengingat lini bisnis Djakarta Lloyd sejalan dengan misi Presiden RI untuk membangun indutri maritim Indonesia. Sebelum diajukan dalam sidang paripurna, draft yang sudah dicantumkan merupakan bagian dari pembahasan dan kesepakatan yang panjang antara Banggar dengan Menteri Keuangan, Menteri PPN/Bappenas dan Menteri Hukum dan Ham.
Menurut Supit, sebenarnya penentuan setiap anggaran sudah sesuai dengan prosedur dan kesamaan komitmen antara pemerintah dengan parlemen.
"Sehingga sudah clear, artinya saya menerjemahkannya (sidang paripurna) akan menerima keputusan tingkat satu yang di banggar," tutupnya.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih