12 November 2014

MUI Minta FPI Sampaikan Aspirasi Sesuai Konstitusi

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Maruf Amin meminta anggota ormas Front Pembela Islam (FPI) menyampaikan aspirasi sesuai dengan konstitusi, bukan mengedepankan radikalisme.

"Semua orang berhak menyampaikan aspirasi. Jadi, sebaiknya FPI juga menyampaikan aspirasi yang dijamin konstitusi. Nanti penyelesaiannya juga sesuai konstitusi," kata Amin, saat ditanya tentang penolakan FPI terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balaikota, Rabu (12/11/2014).

Dalam sambutannya pada pembukaan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) MUI DKI Jakarta di Balaikota, Amin juga mengingatkan agar ulama menjaga umat sehingga tidak terus-terusan menjadi obyek.

"Sudah benar kalau FPI menyampaikan aspirasi ke DPRD. Nanti akan diselesaikan juga dengan mengkaji aturan dan konstitusi," ucap Amin.

Menurut dia, menyampaikan aspirasi dengan tindakan anarkistis bukan bagian dari wajah Islam. Komunikasi dan dialog menjadi jalan terbaik untuk mencari solusi atas konflik tersebut.

Tentang tuntutan FPI yang menolak kepemimpinan Ahok, menurut Amin, hal itu bukan berarti membawa suara seluruh umat Islam, melainkan ada beberapa umat yang juga menyetujui aspirasi itu.

"Makanya, nanti akan dikembalikan ke konstitusi karena kita hidup bernegara," ujarnya.

Saat membuka Rakorda MUI yang diikuti 100 orang ulama tersebut, Ahok menyampaikan bahwa tindakan FPI justru mempermalukan umat Islam.

"Mereka justru mempermalukan umat Islam Indonesia yang dikenal toleran. Saya bisa terpilih menjadi Bupati Belitung Timur dengan jumlah penduduk Muslim 93 persen," tutur Ahok.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih