13 November 2014

Besok, Ahok akan Tetapkan UMP DKI 2015

//images.detik.com/content/2014/11/13/4/ahok1.jpg
Jakarta -Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) rencananya akan menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2015, besok (14/11/2014). Pemprov DKI Jakarta sudah telat 13 hari dari batas terakhir penetapan UMP 2015 yaitu 1 November 2014.

"Besok akan diumumkan UMP Jakarta 2015 oleh Pak Ahok," ungkap Anggota Dewan Pengupahan dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Asrial Chaniago kepada detikFinance, Kamis (13/11/2014).

Namun Asrial belum tahu jam berapa Ahok akan mengumumkan besaran UMP DKI Jakarta tahun 2015. "Saya nggak tahu persis diumumkan jam berapa, tapi Pak Ahok akan mengumumkan," imbuhnya.

Ia juga mengatakan dengan adanya dua angka usulan UMP DKI Jakarta 2015 tidak otomatis Ahok memilih salah satu. Ahok bisa saja melakukan hitung ulang dan menetapkan angka yang logis UMP DKI Jakarta 2015.

"Nanti akan dilihat kembali oleh Pak Ahok dan meminta pertimbangkan oleh staf-stafnya," katanya

Sidang rapat dewan pengupahan untuk menentukan rekomendasi nilai upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2015 selesai sore ini. Rapat yang dihadiri perwakilan serikat pekerja/buruh, pengusaha dan Pemprov DKI Jakarta itu menetapkan 2 angka bayangan (usulan) nilai UMP 2015.

Pertama direkomendasikan oleh pengusaha dan Pemprov DKI Jakarta Rp 2.693.764,40. Sedangkan angka kedua sebesar Rp 3.574.179,36 diusulkan serikat pekerja/buruh. Kedua angka ini segera dikirimkan ke Ahok untuk ditetapkan besok.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih