JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan jumlah pedagang kaki lima (PKL) harus dikontrol dan didata. Jumlahnya hanya boleh bertambah pada kondisi-kondisi tertentu.
"PKL hanya boleh bertambah kalau kita punya waduk baru, taman baru, atu rusun baru," ujar Basuki di Balaikota, Senin (1/9/2014).
Basuki menambahkan, para lurah dan camat harus mengenal wilayah mereka sendiri. Mereka harus tahu lokasi yang sering menjadi tempat berkumpul masyarakat. Jika ada tempat seperti itu di wilayahnya, Basuki menyuruh untuk membeli lahan di sekitar wilayah itu. Kemudian, di wilayah itu dibangun menjadi waduk atau taman.
Setelah waduk atau taman tersebut selesai, para PKL akan berdatangan dengan sendirinya. PKL itu nantinya akan didata kembali. Keberadaannya di lokasi baru itu diizinkan karena tidak mengganggu ketertiban.
Basuki menekankan, para lurah dan camat juga tidak boleh memusuhi PKL. PKL yang berjualan di trotoar hingga mengganggu jalan lah yang harus ditertibkan. Namun, PKL yang berjualan di perkampungan tidak perlu ditertibkan.
"Saya enggak mau kaki lima ditekan. PKL harus kita kontrol. Semua di bawah UMKM," ujar Basuki.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal mendata 600 ribu pedagang kaki lima (PKL). Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pendataan ini penting dilakukan sebelum para PKL dibina dan diberikan fasilita.
"Diperkirakan jumlahnya ada 600ribu (PKL). (PKL) resmi jumlahnya hanya 100 ribu se Jakarta, sisanya tidak resmi," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Jumat (29/8/2014).
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih