Merdeka.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dilaporkan Ketua Persatuan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBI) Rahmat Syah, ke Polda Jawa Timur karena mencemarkan nama baiknya.
Hari ini (29/8), Risma menjalani pemeriksaan penyidik Subdit I Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Jawa Timur. Risma datang tiga jam lebih awal dari jadwal yang diagendakan, yaitu pukul 09.00 WIB.
Namun, di hadapan penyidik, Risma mengaku bingung dengan laporan itu. Menurut dia, kalimat mana yang dianggap mencemarkan nama baik pelapor. Hal itu diceritakan Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Awi Setiyono, usai memeriksa Risma.
"Memang benar, Ibu Risma sudah diperiksa terkait laporan Ketua PKBSI Rahmat Syah. Laporan itu terkait polemik di Kebun Binatang Surabaya (KBS), serta peryataan Ibu Risma di beberapa media, yang dinilai merugikan pihak pelapor," terang Awi Setiyono di Mapolda Jawa Timur.
Dari keterangan penyidik, lanjut Awi, Risma mengakui memang sering diwawancarai oleh wartawan soal masalah KBS.
"Namun, Ibu Risma menanyakan, kata-kata mana yang membuat orang tersinggung? Ibu Risma mengaku juga bingung soal laporan terkait pencemaran nama baik itu," kata Awi menceritakan kalimat Risma seperti yang diinformasikan penyidik kepada dirinya.
Mantan Wadirlantas Polda Jawa Timur ini kembali melanjutkan, pemanggilan ini baru pertama diajukan kepada Risma. Selanjutnya, penyidikan akan menentukan apakah keterangan wali kota perempuan pertama di Kota Surabaya, selaku saksi terlapor itu cukup atau masih kurang.
"Kalau sudah dan alat bukti juga sudah cukup, maka tidak perlu dilakukan pemanggilan ulang. Namun apabila kurang, maka tidak menutup kemungkinan akan dipanggil lagi," papar Awi.
Saat ini, penyidik masih mempelajari kasus pelaporan Risma ini. Kata Awi, pendalaman dilakukan dengan cara mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi, baik saksi pelapor, saksi terlapor, maupun saksi ahli.
"Dengan melakukan pemeriksaan tersebut, maka akan diketahui apakah laporan tersebut ada tindak pidananya atau tidak. Untuk menyimpulkan itu, kami masih menunggu proses penyidikan oleh petugas," tandas Awi.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Risma hari ini dipanggil penyidik Polda Jawa Timur, diperiksa terkait laporan pencemaran nama baik oleh Ketua PKBSI Rahmat Syah.
Tak hanya Risma yang dilaporkan, Rahmat juga menggugat pengawas satwa, Singky Suwadji ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terkait masalah KBS.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih