25 September 2014

Ada Bangunan Tidak Dirobohkan, Pemilik Anggap Lurah Pilih Kasih

KOMPAS.com/Adysta Pravitra RestuBangunan liar di Jalan Layur Raya, Jati, Pulogadung, Jakarta Timur dirobohkan menggunakan alat berat oleh Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur, Kamis (25/9/2014).

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemilik kios di Jalan Layur Raya, Jati, Pulogadung, Jakarta Timur, menyesalkan aksi pembongkaran bangunan liar yang tidak menyeluruh. Ia menilai penertiban itu hanya memilih kios tertentu. 

"Kok pilih kasih? Itu (kios di kanan) bisa dibiarin. Ini (kiosnya) tetap dibongkar," kata seorang perempuan yang mengenakan daster hijau kepada aparat penertiban, Kamis (25/9/2014). 

Saat itu, satu kios miliknya sudah dirobohkan dengan ekskavator milik SDPU Tata Air Jakarta Timur. Kemudian, ia tersadar baru bangunannya saja yang dirobohkan alat berat itu. 

"Kayak dibiarin aja yang di sana. Itu sama kayak kita, punya pemerintah. Kenapa itu enggak dibongkar?" teriaknya sambil melihat ke Lurah Jati Dewi Purnamasari.

Kios tersebut bernama 79 Koi yang menjual ikan koi, hamster, dan kura-kura. 

Menurut warga RT 08/11, yang juga satpam setempat, Bambang S, kios di jalan itu sudah ada sejak 1990. Kios itu menurut para pemiliknya adalah bangunan dari pemerintah yang mereka jadikan tempat usaha. Mereka, kata dia, memiliki surat izin usaha yang ditandatangani pemerintah.

"Mereka sudah dari tahun itu (1990). Saya sudah di sini 30 tahun. Saya tahu warga sini. Tenang saja, mereka enggak apa kok kiosnya dibongkar, tapi aparat jangan anarkistis," kata Bambang. 

Menanggapi hal itu, Lurah Jati Dewi Purnamasari hanya tersenyum mendengar beragam pernyataan warga. 

Dewi mengatakan, kios di bagian kanan bangunan yang dirobohkan masih dicari tahu ke Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Pariwisata Jakarta Timur.

"Ada sekitar 80 kios mau kita lihat dulu datanya ke Sudin UKM, apa itu bangunan liar juga, kita belum tahu," ucap Dewi.

JAKARTA, KOMPAS.com - Bangunan liar di Jalan Layur Raya, Jati, Pulogadung, Jakarta Timur, dirobohkan menggunakan alat berat oleh Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur, Kamis (25/9/2014). Penertiban dilakukan karena selama ini bangunan tersebut membuat saluran air tidak berfungsi.
Pantauan Kompas.com, ratusan aparat gabungan dari kepolisian, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berada di lokasi penertiban. Mereka mulai merobohkan bangunan menggunakan eskavator kuning milik SDPU Tata Air Jakarta Timur.
Bangunan liar yang dirobohkan berada di sisi kiri Jalan Layur Raya RT 08/11, Jati, Pulogadung, Jakarta Timur. Ketika akan dirobohkan, seorang wanita pemilik bangunan meminta Satpol PP membiarkan ia dan karyawannya mengeluarkan barang-barangnya lebih dulu.
"Tunggu dulu. Orang lagi gergaji di atas, berbahaya enggak? Kita enggak mau ribet. Boleh bongkar. Ini kan DKI juga yang punya. Tapi sabar dulu," teriak seorang ibu kepada anggota Satpol PP di depannya.
Personel Satpol PP pun akhirnya menuruti kemauan wanita itu. Mereka membantu karyawan kios ikan tersebut untuk mengeluarkan barang-barang dari dalam kios.
Namun, satu di antara tiga kios milik ibu itu dirobohkan dengan ekskavator. Kemarahannya pun memuncak.
"Pemerintah yang bangun ya pemerintah yang bongkar. Itu beling semua saya takut kena orang. Kerja buat bongkar silakan saja, sabar dulu keluarin aquarium," tegas ibu yang memakai daster hijau tersebut.
Pada bagian kios kedua, permintaan wanita itu dituruti oleh Satpol PP. Petugas penertiban pun kembali membantu mengeluarkan barang ke gang di sebelah kios.
Tak berapa lama, seorang pria kakak dari wanita itu datang dan meminta bangunan untuk dibongkar sendiri oleh mereka.
"Ini hak kalian. Kita ada di bangunan pemerintah. Kita bukan beli asal-asalan," teriak pria itu.
"Saya enggak masalah, mau bongkar sendiri. Ini belum kelar. Enggak usah khawatir pak, saya bongkar," tambah si wanita itu.
Akan tetapi, kali ini tidak dihiraukan petugas Satpol PP. Pengendara ekskavator pun langsung merobohkan bangunan dari atap sampai alas bangunan.
Spontan wanita itu langsung mengambil batu dan melemparkan ke arah ekskavator. Tiga kali melempar batu, wanita ini langsung diamankan petugas Satpol PP dan kepolisian untuk menepi di pinggir gang.
Kini, tiga kios berderet itu telah rata dengan tanah. Hanya seperempat sisi belakang ditinggalkan sesuai permintaan berat wanita itu.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih