25 September 2014

Prijanto Desak DPRD Laporkan Sengketa Taman BMW ke KPK

JAKARTA, KOMPAS.com —Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto mendesak DPRD DKI Jakarta agar bisa lebih aktif terlibat dalam mengawasi sengketa lahan di Taman BMW, Sunter, Jakarta Utara. Sebab, ia menduga, ada potensi korupsi yang dilakukan antara Pemerintah Provinsi DKI dan PT Agung Podomoro dalam rencana pembangunan sebuah stadion di lokasi tersebut.
"DPRD DKI harus melaporkan kasus ini ke KPK. Apalagi, pihak KPK pada tanggal 8 Juni 2014 sudah menyatakan ada indikasi korupsi yang dilakukan antara Pemprov DKI dan Agung Podomoro," kata Prijanto kepada Kompas.com, Kamis (25/9/2014).
Menurut Prijanto, pada dasarnya, membangun stadion sebagai persiapan untuk pelaksanaan ajang Asian Games 2018 memang penting. Namun, kata dia, lahan yang digunakan tidak boleh ada masalah. Hal itulah yang dianggap Prijanto belum ada pada proses rencana pembangunan stadion di Taman BMW.
"Membangun stadion kan harus ada IMB. IMB bisa terbit apabila ada sertifikat yang sah. Di Taman BMW itu masih ada dua sertifikat yang bermasalah," ujar Prijanto.
Prijanto memaparkan, dua sertifikat yang bermasalah di Taman BMW adalah sertifikat Nomor 250 dan 251. Menurut dia, dalam rapat antara Pemerintah Provinsi DKI, Badan Pertanahan Nasional, dan Agung Podomoro pada tanggal 14 Juli 2014, Kepala Biro Hukum telah melaporkan semua tanah di Taman BMW seluas 26 hektar sedang dalam gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Ingat, tanah yang berstatus sengketa tidak bisa disertifikatkan. Artinya, sertifikasi dua sertifikat tersebut telah melanggar PP No 24/1977 dan PMNA No 3/1977, dan itu bisa dipidanakan," paparnya.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih