BANDUNG - Lahan di Taman Sari, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat, yang kini berdiri Kebun Binatang Bandung, Sabuga, Hutan Kota Babakan Siliwangi (Baksil), dan Kantor Batan, dipastikan sebagai milik Pemkot Bandung.
Sebelumnya, seseorang bernama Apitoadi mengiklankan lahan tersebut melalui situs jual-beli online berniaga.com. Disebutkan, lahan tersebut dijual dengan harga Rp7 juta per meter.
Dalam perkembangannya, Pemkot menyewakan lahan tersebut kepada pihak Yayasan Taman Marga Satwa Bandung, Institut Teknologi Bandung, dan Batan.
“Sejak tahun 2008 pihak Kebun Binatang belum membayar sewa yang hingga Maret ini mencapai Rp2,19 miliar dan pihak ITB yang menyewa Sabuga juga menunggak. Sampai Maret saja mencapai Rp3,2 miliar,” beber Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Bandung, Ahmad Rekotomo, Jumat (21/3/2014).
Sementara, untuk lahan yang disewa oleh Batan tidak ada masalah karena pembayarannya lancar.
“Kalau yang Hutan Kota Babakan Siliwangi itu dikelola oleh Dinas Pemakaman dan Pertamanan Kota Bandung,” tambahnya.
Saat disinggung apa tindakan yang akan diambil Pemkot Bandung terkait tunggakan tersebut, Rekotomo menjelaskan, dengan beberapa pertimbangan, yakni tempat tersebut merupakan sarana pariwisata, olahraga, dan belajar. Maka pihaknya akan berusaha melakukan mediasi.
Namun bila menilik dari Perwal yang ada maka sudah sepatutnya pihak penyewa meninggalkan lahan. Jika dalam kurun waktu enam bulan belum meninggalkan lahan tersebut maka akan dilakukan eksekusi dengan biaya pembongkaran ditanggung oleh pihak penyewa.
Dari data yang dihimpun wartawan, lahan yang ditempati Kebun Binatang Bandung memiliki luas 14 hektare, Sabuga 3,1 hektare, saraga (lapangan bola, kolam renang, joging track) 4,1 hektare, Hutan Kota Babakan Siliwangi 1,7 hektare, dan Kantor Batan 4.550 meter persegi.
(ton)
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih