02 April 2016

Reaksi Fadli Zon Setelah Sanusi Gerindra Ditangkap KPK

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menanggapi kasus dugaan korupsi yang menimpa kader Gerindra yang juga Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M. Sanusi. Saat ini, Sanusi tengah menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Fadli berujar partainya menyesalkan kejadian tersebut. Dia menuturkan sejak awal Gerindra telah menyampaikan sikap dan kebijakan kepada semua anggota dan kader di jajaran legislatif agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar undang-undang dan melawan hukum serta konstitusi. "Apalagi tindak pidana korupsi dan narkoba," ujar Fadli, dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Jumat, 1 April 2016.

Jika terbukti melakukan tindakan korupsi seperti yang disangkakan, Fadli mengatakan, Sanusi harus bertanggung jawab. Namun, sebelum adanya putusan dan penetapan status hukum Sanusi dari KPK, Gerindra akan memegang asas praduga tak bersalah. Dia melanjutkan, setelah itu akan ada mekanisme internal yang dilakukan. "Sanksi dan tindakan tegas akan diberikan terhadap anggota atau kader yang melakukan perbuatan melawan hukum," katanya. 

Fadli menilai korupsi sebagai kejahatan besar yang harus dilawan. Gerindra juga akan mendukung segala upaya pemberantasan korupsi oleh KPK. "Karena itu, Gerindra beberapa waktu lalu juga menolak revisi UU KPK, yang kami anggap bisa melemahkan pemberantasan korupsi di Indonesia," tuturnya. 

Ketua DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco mengatakan, jika Sanusi terbukti melakukan tindakan korupsi seperti yang diduga dan disangkakan, pihak partai tak segan mencopot keanggotaannya. "Kalau terbukti, ya, sanksinya pencopotan keanggotaan," katanya saat dihubungi pagi tadi. 

KPK menangkap seorang anggota DPRD DKI yang diduga Mohamad Sanusi. Politikus Gerindra ini diduga menerima pelicin dalam pembahasan rancangan peraturan daerah tentang reklamasi Teluk Jakarta.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih