JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan memerintahkan Fraksi PAN di DPRD DKI Jakarta untuk mencabut pengajuan hak angket terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Menurut Zulkifli, pengajuan angket hanya akan menambah kegaduhan dalam penyusunan Rancangan APBD DKI tahun 2015.
"Saya sudah perintahkan Fraksi PAN DKI untuk enggak ikut-ikutan dalam masalah," kata Zulkifli, di Widya Chandra, Jakarta, Kamis (12/3/2015).
Zulkifli, yang juga menjabat Ketua MPR, mengatakan, perseteruan antara Ahok dengan DPRD DKI sangat menguras waktu dan tenaga sehingga merugikan masyarakat. Zulkifli berharap kisruh penyusunan RAPBD DKI segera tuntas.
"Kalau ribut terus, kapan bangunnya? Kami ingin PAN DKI jadi bagian dari solusi," ujar dia.
Zulkifli menyarankan, Ahok dan DPRD DKI Jakarta saling introspeksi diri dan meningkatkan komunikasis ecara efektif. Menurut dia, jika tak ada kesepakatan, maka DKI Jakarta lebih baik menggunakan skema APBD tahun 2014 yang didukung peraturan gubernur.
"Masalah DKI ini gaduh enggak jelas setiap hari. Gubernur harus perbaiki komunikasinya, DPRD juga harus transparan. Kan enak kalau terbuka," kata Zulkifli.
Hubungan Ahok dengan DPRD DKI memanas akibat perselisihan terkait penyusunan RAPBD DKI tahun 2015. Dalam rapat paripurna, semua anggota DPRD DKI yang berjumlah 106 orang dari sembilan fraksi memberikan tanda tangan persetujuan penggunaan hak angket.
Sebanyak 33 anggota Dewan tercatat sebagai panitia angket. Hak angket itu digulirkan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran aturan perundang-undangan oleh Basuki dalam tahapan penetapan APBD DKI 2015.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih