04 March 2015

Lurah Meruya Utara Kaget Tahu Ada Pengajuan Tong Sampah Rp 197 Juta

JAKARTA, KOMPAS.com - Lurah Meruya Utara, Jakarta Barat, Muhidin, kaget mengetahui kelurahannya tertulis mengajukan pengadaan tempat sampah Rp 197 juta. Dia mengaku tidak pernah mengajukan pengadaan tersebut, seperti yang tertuang di RAPBD 2015 versi DPRD DKI.

"Besar sekali jumlahnya. Masa iya?" Kata Muhidin heran, saat ditemui Kompas.com, Selasa (3/3/2015). 

"Saya merasa tidak pernah meminta atau mengajukan pengadaan barang-barang kebersihan dan lingkungan ke DPRD DKI secara langsung," kata dia lagi. 

Dalam RAPBD 2015 versi DPRD terdapat alokasi anggaran untuk kelurahan Meruya Utara berupa pangadaan tong sampah senilai Rp 197 juta. Dalam anggaran tersebut tidak memiliki pagu sehingga bukan berasal dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait. 

Muhidin mengaku hanya mengajukan penambahan gerobak sampah dan peralatan kantor berupa komputer. Selain tong sampah, beberapa detail anggaran yang ada di RAPBD versi DPRD DKI itu adalah tabung pemadam kebakaran Rp 150 juta, gerobak sampah Rp 90 juta, mesin sedot air Rp 65 juta, pengadaan alat biopori Rp 30 juta dan mesin pencacah sampah sebesar Rp 60 juta.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih