10 November 2016

Ini Bukti yang Diserahkan Tim Ahok-Djarot Saat Lapor ke Bawaslu

Kompas.com/Robertus BelarminusWakil Ketua Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Wibi Andriano, melaporkan kasus dugaan perampasan hak kampanye yang terjadi pada Djarot hari ini di Jakarta Barat. Laporan dilakukan ke kantor Bawaslu DKI di Sunter, Jakarta Utara, Rabu (9/11/2016).


Tim pemenangan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat melaporkan dugaan perampasan hak kampanye yang terjadi hari ini di Jakarta Barat.

Sejumlah barang bukti dibawa dalam laporan tersebut.
"(Barang bukti) Ada foto, video, dan saksi yang hadir," kata Wakil Ketua Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Wibi Andriano, di kantor Bawaslu DKI, di Sunter, Jakarta Utara, Rabu (9/11/2016).
Wibi belum mau menyebutkan siapa terlapor dalam kasus dugaan perampasan hak kampanye terhadap Djarot tersebut. Namun, dia menduga ada yang menggerakan pendemo tersebut.
Pasalnya, yang mendemo diduga bukan dari lokasi yang dikunjungi Djarot, melainkan dari luar. (Baca: Djarot: Niat Kita Baik, Kenapa Takut?)
"Kami yakini dari bukan dari masyarakat yang tinggal di tempat tersebut," ujar Wibi.
Wibi berharap, masyarakat tidak ikut terpancing ulah segelintir orang atau kelompok. Agar Pilkada DKI 2017 bisa berjalan damai. "Kita berharap masyarakat tidak terprovokasi," ujarnya.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih