13 October 2016

Saat Program KPK Tekan Praktik Pungli dan Percaloan di PKB Pulogadung...

Pungutan liar cenderung tumbuh subur di tempat-tempat berbau perizinan, salah satunya di lokasi uji kendaraan bermotor (kir).

Namun, tidak demikian berdasarkan pengakuan pemilik kendaraan yang ikut uji kir di tempat Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Pulogadung, Jakarta Timur.
Mereka mengaku tidak menemukan praktik pungli di sana. Menurut para pemilik kendaraan, petugas di PKB Pulogadung menerapkan aturan secara ketat.
Mereka seolah tidak mengenal sogok menyogok. Sejumlah pengendara pun mengaku mengikuti pengujian Kir di PKB Pulogadung sesuai prosedur.
Ridwan (52), warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat, gagal uji kir karena lampu belakang mobil pick-up-nya tidak menyala.
Ridwan terancam pulang dengan tangan hampa jika tidak bisa membetulkan lampu belakang mobilnya.
"Kalau bengkel di depan enggak bisa terpaksa pulang. Ya risiko, yang gitu-gitu (sogok/pungli) sudah enggak bisa," kata Ridwan, kepadaKompas.com, di PKB Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (12/10/2016).
Dari petugas, Ridwan mengaku tidak ada tawaran kemudahan untuk meloloskan kendaraannya. Padahal, kerusakan kendaraannya hanya pada lampu belakang mobil.
"Kalau lampu mati enggak boleh, katanya bahaya. Jadi suruh betulin dulu," ujar dia.
Gunawan (30), juga mengalami hal yang sama saat mengikuti uji kir  untuk mobil boks miliknya.
Pemuda dari Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat, ini tidak menemukan praktik pungli petugas di lokasi uji kir tersebut.
Padahal, dua tahun lalu, menurut dia, PKB ini marak pungli. Ia menyebut banyak calo beroperasi di PKB ini dua tahun lalu.
"Dulu kadang-kadang ada dari belakang sana nawarin 'Mau diurusinenggak'. Tapi ini saya di sini kayaknya enggak ada, mungkin sudah ketat," ujar Gunawan.
Ipur (34), sopir metromini 24 jurusan Senen-Tanjung Priok, juga mengaku tidak menemukan pungli saat mengikuti uji kir di PKB Pulogadung.
"Enggak ada, ini saya ngikutin sesuai prosedur saja," ujar Ipur.
Meski tidak mengalami pungli saat uji kir, ketiganya menduga bahwa tempat uji kir ini belum 100 persen bebas dari calo. 
"Kalau satu dua mungkin ada, cuma saya enggak tahu, enggak (terlihat) jelas," ujar Ridwan.
Warga menduga praktiknya jadi tidak kentara seiring penerapan aturan yang ketat. "Kalau pun ada, mungkin mainnya lebih rapih," ujar Gunawan.
Program KPK
Kepala Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Pulogadung, Muslim, menyatakan bahwa praktik pungli dan percaloan di jajarannya mulai dibersihkan sejak Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnamaatau Ahok menutup PKB Kedaung di Angke, Jakarta Barat, bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa tahun lalu.
Sejalan dengan itu, pihaknya mengikuti program bimbingan dari KPK. Hal itu untuk mengatasi masalah pungli di jajarannya.
"Pasca-ditutup PKB Kedaung Angke oleh Pak Gubernur dan KPK, kami tempat pengujian kendaraan bermotor, ikut bimbingan KPK," ujar Muslim.
Program dari KPK itu namanya Program Inisiatif Anti Korupsi (PIAK).
Dengan mengikuti program itu, kegiatan PKB Pulogadung berdasarkan rekomendasi yang pernah diberikan KPK, khususnya terkait urusanbooking, pelayanan publik, prosedur, dan sistem pelayanan.
Kendati demikian, ia mengakui bahwa program KPK tersebut tidak seratus persen menghilangkan praktik pungli dan percaloan di PKB ini.
Sebab, menurut dia, masih ada temuan pungli dari petugas dan praktik percaloan. Sekitar April 2016, seorang petugas di PKB ini dipecat karena kedapatan melakukan pungli.
Saat itu, sang oknum petugas menerima Rp 100.000 dari sopir metromini.
"Katanya untuk uang terima kasih. Jadi dia petugas di titik barat sana, tapi malah main (berada) di sebelah timur. Setelah kasus itu besoknya di-PHK, dan dilakukan dalam apel supaya jadi pelajaran bagi yang lain," ujar Muslim.
Sementara itu, kasus percaloan ditemukan dari laporan masyarakat melalui aplikasi Qlue. Warga melaporkan bahwa mereka dirayu oleh calo untuk jasa kepengurusan uji kir.
Calo itu kemudian ditangkap dan diminta untuk buat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
"Sekitar satu setengah bulan lalu, satu calo kami tangkap. Itu laporan masyarakat dari Qlue. Kami tangkap dan minta dia buat surat pernyataan," ujar Muslim.
Untuk jumlah calo, ia belum menyebut berapa banyak yang ditangkap tahun ini. Namun, setiap ada kasus, pihaknya selalu memasukkan dalam catatan.
Mengatasi kasus calo, pihaknya memberlakukan aturan bagi yang tidak berkepentingan untuk tidak berada di lingkungan PKB Pulogadung.
Selain ada petugas sekuriti, ada dua personel Provost dari Polres Metro Jakarta Timur yang berjaga.
Muslim mengaku tak hanya mengandalkan program KPK untuk bersihkan praktik pungli di jajarannya.
Dari internalnya diberikan juga bimbingan berkala agar menghindari pungli.
"Secara berkelanjutan ada bimbingan di apel dan briefing, mengenai disiplin dan tupoksi, supaya tidak melakukan pungli," ujar Muslim.
Sebab, sanksinya pun sudah tegas bagi oknum petugas yang menerima pungli. "Kalau ada pungli, kami pecat," kata dia.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih