22 August 2016

KPK OTT malah dibilang tidak memberi kesempatan kepada terdakwa

Sidang gugatan praperadilan yang diajukan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, digelar untuk pertama kalinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/8/2016).
Sidang yang dipimpin oleh Hakim Riyadi Sunindio itu mengagendakan pembacaan permohonan Rohadi setelah pada Kamis (11/8/2016) pekan lalu, sidang ditunda lantaran pihak KPK selaku termohon tidak hadir.
Kuasa hukum Rohadi, Tonin Tachta Singarimbun, membacakan permohan yang berisi keberatan pihaknya terhadap penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh KPK.
"Termohon telah terbukti melakukan diskriminasi kepada warga negaranya dalam hal ini Rohadi, panitera pengganti pengadilan, dengan melakukan penyadapan dan OTT (operasi tangkap tangan) tanpa pernah memberikan kesempatan waktu guna melaporkan gratifikasi Rp 250 juta," kata Tonin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.
KPK menangkap Rohadi bersama seorang pengacara, Bertanatalia, yang juga menjadi tersangka.
Bertanatalia adalah pengacara yang menangani kasus dugaan pencabulan oleh pedangdut Saipul Jamil.
KPK menangkap keduanya saat diduga terjadi penyerahan uang dari Berta kepada Rohadi.
Uang sebesar Rp 250 juta yang dibungkus dalam tas plastik merah itu diduga suap yang diberikan kepada Rohadi terkait penanganan perkara Saipul.
Pemberian uang Rp 500 juta kepada panitera PN Jakarta Utara itu diduga untuk menyuap hakim dan mengurangi vonis terhadap Saipul.
Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah, dan pengacara Saipul, Kasman Sangaji, sebagai tersangka.
Menurut Tonin, kliennya keberatan karena KPK melakukan penangkapan dan penggeledahan tanpa memberitahu keluarga Rohadi. Selain itu, menurut dia, ada pemeriksaan KPK yang tidak dihadiri pihak kuasa hukum Rohadi.
"Memerintahkan termohon praperadilan (KPK) untuk secepatnya 1X12 jam melaksanakan perintah putusan ini beserta akibat hukumannya tanpa kecuali," kata Tonin dalam salah satu amar permohonannya.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih