13 April 2016

Kadis Pertambangan dan Energi Sumut pernah dipalak Rp 535 juta

 Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Sumatra Utara Eddy Saputra mengaku pernah dipaksa untuk memberikan uang ketok oleh Sekretaris Daerah, Nurdin Lubis dan Kabiro Keuangan Baharudin Siagian. Diketahui para SKPD diminta dana 5 persen dari anggaran belanja langsung.

Kemudian uang tersebut digunakan untuk memuluskan persetujuan terhadap laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumut Tahun 2012, Persetujuan Perubahan APBD (P-APBD) Provinsi Sumut TA 2013, Persetujuan APBD Provinsi Sumut TA 2014.

"2013 saya serahkan Rp 100 juta itu dua kali ya, jadi Rp 200 juta," ucapnya ketika menjadi saksi dengan terdakwa Kamaluddin Harahap, mantan wakil ketua DPRD Provinsi Sumut, dalam kasus penerimaan suap oleh Gubernur non aktif Sumut, Gatot Pudjo Nugroho, di ruang sidang pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta, Rabu (16/3).

Eddy kemudian juga diminta kembali pada periode 2014. Namun, dia lupa berapa uang yang diberikan kepada Kabiro Keuangan Sumut Fuad Lubis.

"Yang saya ingat pada 2015 Rp 250 juta pertama, lalu kedua Rp 35 juta dibungkus tas diberikan Fuad Lubis, lalu Rp 50 juta," bebernya.

"Rp 115 juta itu tapi belum diberikan karena sudah ada di penyidik karena keburu kasus Operasi Tangkap Tangan KPK," tandasnya.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih