22 March 2016

RI Kebanyakan Aturan, Jokowi: Sering Menteri Itu Hanya Teken Saja

RI Kebanyakan Aturan, Jokowi: Sering Menteri Itu Hanya Teken SajaFoto: Setpres
Jakarta -Jumlah regulasi atau aturan di Indonesia mencapai puluhan ribu. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta tak ada lagi aturan yang ditambah, sehingga pemerintah bisa bergerak leluasa melakukan pembangunan. Dan Indonesia bersahabat dengan dunia usaha.

"Saya pesankan, ke depan jangan nambah-nambah lagi. Sering menteri itu hanya teken saja. Disodori dirjennya teken. Ini yang harus mulai kita berantas," kata Jokowi dalam rapat besar pemerintah di kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta, Selasa (22/3/2016).

Rapat ini dihadiri sejumlah menteri dan 500 pejabat eselon I dari berbagai Kementerian/Lembaga.

Pada kesempatan itu, Jokowi menyampaikan adanya 42 ribu aturan di Indonesia, dan 3 ribu peraturan daerah yang bermasalah.

"Tiga ribu Perda itu harus hilang. Jelas bermasalah itu. Tegas hilang, nggak usah nego-nego. Pakai Perda pungutan, Perda retribusi, Perda apalah-apalah. Yang menyulitkan rakyat harus hilang. Ada izin prinsip, izin lokasi, sudahlah hilangkan saja. Itu meruwetkan," ujar Jokowi.

"Marilah kita perbaiki lagi. Kita ini bangsa besar, kapal besar. Kalau ditambahi aturan-aturan yang meruwetkan seperti itu, yang terjerat kita sendiri. Padahal yang membuat juga kita sendiri. Saya ingin menyadarkan itu," kata Jokowi.

Jumlah peraturan atau regulasi di Indonesia mencapai puluhan ribu. Kondisi ini membuat aparat pemerintah tidak bisa leluasa melakukan terobosan baru, dan juga menggenjot perekonomian.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, karena terlalu banyak aturan, ada menteri hingga pejabat yang didakwa korupsi.

"Sudah berapa banyak menteri kita yang terjerat korupsi, Bappeda, Sekjen, Irjen, sudah termasuk. Karena memang kita terlalu banyak aturan. Inilah tugas Bapak Ibu sekalian untuk menyederhanakan. Jangan tambah lagi aturan," kata Jokowi, dalam rapat besar pemerintah di kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta, Selasa (22/3/2016). 

Rapat ini dihadiri sejumlah menteri dan 500 pejabat eselon I dari berbagai Kementerian/Lembaga.

Jokowi menegaskan, dia tidak mau ada penambahan aturan, yang ada adalah penyederhanaan atau deregulasi. Aturan, lanjut Jokowi, harus dibuat sesederhana mungkin. Sehingga kecepatan dalam melakukan pembangunan menjadi tinggi, keputusan dan pelaksanaan semakin cepat.

"Karena banyak saya baca, aturan kebanyakan masalah syarat, keluar izin-izin. Itu apa sih, sebenarnya hanya syarat," ucap Jokowi.

Jokowi mencontohkan soal pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Selama ini, SIUP dan TDP harus diurus terpisah, sehingga mempersulit mendirikan usaha di Indonesia.  

"Maka saya ambil langkah cepat, gabungkan saja SIUP dan TDP. Itu namanya penyederhanaan," jelas Jokowi.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih