09 April 2015

KontraS: Polisi Tak Boleh Gamang Tindak Pelaku Kriminal Terkait Kebebasan Beragama

Jakarta - Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai tindakan kriminal terkait kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) masih saja banyak. Ke depan, aparat kepolisian diharapkan lebih tegas saat menindak para pelaku.

"Polisi tidak boleh gamang. Harus tegas. Tidak boleh kebebasan beragama itu dianggap hanya masalah komunitas," kata perwakilan KontraS, Krisbiantoro.

Hal tersebut disampaikan Kris dalam diskusi 'Penyampaian Catatan Organisasi Masyarakat Sipil terhadap RUU Perlindungan Umat Beragama' di Hotel Akmani Jl KH Wahid Hasyim 91, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2015).

Menurut Kombes John Henry dari Divisi Penegakkan Hukum Mabes Polri, sosialisasi terkait kebebasan beragama dan berkeyakinan memang masih kurang. Meski begitu, John menganggap toleransi beragama berbeda dengan toleransi berkeyakinan.

"Lemahnya sosialisasi, keberlanjutan program, dan budaya malas membaca," jelas John.

"Toleransi beragama diajarkan, toleransi berkeyakinan tidak boleh. Toleransi beragama conrohnya ketika natal, yang jaga polisi muslim, dan sebaliknya kalau idul fitri," lanjutnya.

Sementara itu Komisioner Komnas HAM Imdadun Rahmat menyatakan, semakin jauh polisi ikut serta terkait kebebasan beragama maka kebebasan beragama akan semakin terbatas.

"Semakin negara ikut campur dalam masalah keagamaan, kebebasan beragama semakin kecil. Karena negara itu institusi yang memiliki unsur yang memaksa," ujar Imdadun.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih