Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menjelaskan penyebab kenaikan nilai RAPBD DKI 2017 hingga Rp 70,8 triliun. Alasanya, ada kenaikan pendapatan dari hasil pajak retribusi parkir dan PBB hingga RP 530 miliar.
Kemudian ada perkiraan sisa lebih penggunaan anggaran sebesar Rp 1 triliun. Kenaikan pendapatan tersebut digunakan untuk menjalankan beberapa program.
"Pertama adalah untuk ruang terbuka hijau atau taman. Jakarta sudah padat butuh ruang hijau maka disiapkan Rp 300 miliar," ujar Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (7/12/2016).
Kemudian, Pemprov DKI juga menambahkan anggaran pengadaan lahan untuk rumah susun. Sumarsono mengatakan Pemprov DKI masih butuh 11.500 unit rusun untuk warga Jakarta yang terdampak penertiban.
Untuk membangun rusun, Pemprov DKI membutuhkan banyak lahan. Anggaran sebesar Rp 200 miliar disiapkan untuk pengadaan lahan itu.
Setelah itu, kata Sumarsono, Pemprov DKI juga akan membeli lahan untuk membuat taman makam pahlawan. Kata dia, provinsi yang tidak memiliki taman makam pahlawan hanya Jakarta saja.
Taman Makam Pahlawan Kalibata merupakan milik pemerintah pusat. Pemprov DKI menganggarkan Rp 100 miliar untuk membuat makam tersebut.
Selain itu, Sumarsono mengatakan, Pemprov DKI akan menambah alat berat pada tahun 2017. Saat ini, dia menilai program penanggulangan banjir di Jakarta sudah semakin baik.
"Supaya bisa semakin baik, butuh alokasi tambahan untuk membeli alat berat, yang kita fokuskan alat berat di Dinas Kebersihan dan Dinas Tata Air, cuma Rp 100 miliar," ujar Sumarsono.
Kemudian, ada pula tambahan anggaran untuk menyiapkan Kepulauan Seribu sebagai destinasi wisata. Sumarsono menjelaskan, penyusunan APBD harus ada dalam kerangka Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD).
RKPD merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang disusun oleh Gubernur dan Wakil Gubernur DKI terpilih 2012 lalu, Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama.
RPJMD merupakan terjemahan dari visi dan misi Jokowi-Basuki. Anggaran yang dibahas oleh DPRD DKI dan Pemprov DKI tetap mengikuti RKPD itu.
Sumarsono tidak mempermasalahkan jika Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak mau menjalankan program tersebut.
"Kalau tidak setuju ya jangan dilaksanakan. Silakan saja tidak dikerjakan jadi Rp 0 di APBD-P," ujar Sumarsono.
Lagipula, penambahan nilai APBD hingga Rp 70,8 triliun belum keputusan final. Dalam pembahasan antara eksekutif dan legislatif nanti, bisa saja nilai tersebut berubah kembali.
Sumarsono pun meminta agar kenaikan nilai RAPBD DKI tidak disebut untuk mengakomodasi kepentingan DPRD DKI.
"Tidak ada diobrak-abrik, tidak ada perubahan. Kalau DPRD titip macam-macam di luar RKPD, pasti sudah saya tolak 100 persen," ujar Sumarsono.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih