Merdeka.com - Presiden Joko Widodo ( Jokowi) berkomentar soal tudingan Australia yang menyebut hakim yang menangani Duo Bali Nine terindikasi penyuapan. Menurut Jokowi, seharusnya tuduhan tersebut disampaikan jauh-jauh hari sebelum eksekusi vonis terpidana mati dilakukan.
"Mestinya hal-hal seperti itu, disampaikan sekian tahun lalu. Ya jawaban saya itu," kata Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma,Jakarta, Senin (27/4).
"Ya jawaban saya itu. Kenapa tidak disampaikan dulu saat peristiwa itu terjadi. Misalnya, misalnya lho yak, betul gak?" tambah Jokowi lagi.
Sebelumnya diberitakan, mantan pengacara terpidana mati narkoba asal Australia yang biasa disebut Duo Bali Nine menuding hakim pernah meminta uang suap senilai Rp 1 miliar buat meringankan hukuman kedua pria itu.
Pengacara bernama Muhammad Rifan yang bermukim di Bali itu menyatakan kesepakatan itu akhirnya batal lantaran hakim memberitahu dia bahwa pejabat pemerintah di Jakarta meminta Dua Bali Nine itu tetap dihukum mati.
Para hakim itu, kata Rifan, kemudian meminta uang suap lebih besar untuk meringankan hukuman Duo Bali Nine. Namun Rifan mengatakan dia tidak memiliki uang sebanyak itu.
Tuduhan dari Rifan ini diungkap oleh kantor berita Fairfax Media dan mantan jurnalis SBS peraih penghargaan Mark Davis dan dilansir koran The Sydney Morning Herald, Senin (27/4).
Rifan menuturkan dia sudah memberitahukan hal ini ke publik sambil menunggu Komisi Yudisial menyelidiki kasus yang melibatkan hakim ini.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih