02 March 2015

Camat Kebon Jeruk: Saya Enggak Tahu Apa Itu UPS

JAKARTA, KOMPAS.com — Camat Kebon Jeruk Agus Triono mengaku tidak tahu apa yang dimaksud dengan uninterruptible power supply (UPS) atau pemasok daya tanpa gangguan. 

"UPS, kita enggak tahu bentuknya kayak gimana, fungsi kayakgimana," ujar Agus kepada Kompas.com, Senin (2/3/2015). 

Agus menjelaskan bahwa dia beserta semua staf di Kecamatan Kebon Jeruk tidak pernah mengusulkan pengadaan UPS tersebut. Terlebih lagi, dia tidak tahu fisik barangnya seperti apa sehingga tidak mungkin Kecamatan Kebon Jeruk mengusulkan harga Rp 4,2 miliar untuk satu perangkat UPS, seperti yang tertera dalam RAPBD DKI tahun anggaran 2015 versi DPRD. [Baca: DPRD Juga Usulkan 56 Kelurahan di Jakbar Dapat UPS Seharga Rp 4,2 Miliar]

Agus menambahkan, pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) 2014 lalu, usulan-usulan dari masyarakat meliputi masalah keseharian, seperti perbaikan jalan, sarana dan prasarana, serta fasilitas penunjang kehidupan masyarakat di wilayah tersebut. Sementara itu, UPS merupakan alat yang masih asing bagi mereka, dan keberadaannya tidak terlalu dibutuhkan. 

Sebelumnya, Camat Cengkareng Ali Maulana Hakim juga mengatakan hal senada. Menurut Ali, proses untuk menganggarkan sesuatu dimulai dari usulan di masyarakat. Sementara itu, UPS bukan hal penting bagi masyarakat. [Baca: Warga Minta Perbaikan Jalan, Bukan UPS Seharga Rp 4,22 M]

"UPS ini kan fasilitas kantor, bukan masyarakat yang usulkan. Tidak ada dalam Musrenbang 2014 lalu," tutur Ali kepadaKompas.com, Senin (2/3/2015). 

Seperti diberitakan sebelumnya, berdasarkan dokumen RAPBD 2015 versi DPRD yang diterima Kompas.com, besaran anggaran pengadaan UPS untuk 56 kelurahan dan 8 kecamatan di Jakarta Barat adalah Rp 4.220.000.000. [Baca: Di Kecamatan Cuma Ada 4 Komputer, Buat Apa UPS Seharga Rp 4,22 Miliar?]

Dengan harga Rp 4.220.000.000 per UPS, berarti total anggaran untuk pengadaannya mencapai Rp 270.080.000.000. Usulan proyek pengadaan UPS untuk kecamatan dan kelurahan itu, yang dicantumkan dari lembar 190 hingga 192 RAPBD, merupakan hasil pembahasan di Komisi A DPRD. 

Di setiap lembar terdapat paraf Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris Komisi A. Hasil pembahasan itu ditandatangani di Jakarta pada 27 Januari 2015. Yang membubuhkan tanda tangan adalah pimpinan Badan Anggaran, Ir H Triwisaksana Msc; Ketua Komisi A H Riano P Ahmad; Wakil Ketua H Petra Lumbun SH MH; serta Syarif M SI selaku sekretaris.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih