26 February 2015

Ahok Disebut Tak Punya Sopan Santun, Anggota DPRD Bersorak

Juru bicara Fraksi Demokrat-PAN DPRD DKI, Ahmad Nawawi, menyampaikan pandangan fraksinya dalam sidang paripurna pengajuan hak angket ini. 

Dalam pandangannya, Ahmad Nawawi menyebut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) selama ini bersikap arogan, angkuh, dan sombong. 

"Sehubungan dengan dipergunakannya hak angket, Fraksi Demokrat-PAN menyampaikan pandangan. Kami sepakat dengan apa yang disampaikan kawan kita, Fahmi Zulfikar. Sikap arogansi, angkuh, sombong, tidak mengenal sopan santun," ujar Ahmad Nawawi. 

Hampir seluruh anggota Dewan yang berada di ruangan pun bersorak menyepakati ucapan itu. "Betul! Betul!" ujar anggota Dewan bersahut-sahutan. 

"Yang ditunjukkan oleh Gubernur di hadapan publik selalu melecehkan anggota legislatif. Oleh karena itu, bukan hanya Demokrat-PAN, melainkan juga seluruhnya secara bulat menyetujui hak angket," lanjut Nawawi. 

"Betul! Betul!" sahut anggota Dewan. 

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan dan Gerindra telah lebih dulu menyampaikan pandangannya. Keduanya sama-sama menyetujui pengajuan hak angket. 

Pantauan Kompas.com, anggota Dewan begitu menikmati sesi penyampaian pendapat oleh masing-masing fraksi. Mereka tertawa dan bertepuk tangan tiap mendengar pandangan tiap fraksi.

Sebanyak 91 dari 106 anggota dinyatakan hadir dalam rapat paripurna usulan penggunaan hak angket, di Gedung DPRD DKI, Kamis (26/2/2015). Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi saat membuka rapat tersebut. 

Dari jajaran anggota, beberapa nama yang hadir di antaranya adalah Fajar Sidik (adik almarhum Ustaz Jefry Al Buchori) dan Nuraina (mantan vokalis Shaden). 

"Sembilan puluh satu anggota DPRD hadir dalam rapat paripurna hari ini. Dengan demikian, apa pun keputusan yang diambil akan dinyatakan sah," kata politisi PDI Perjuangan itu.

Pras menegaskan, DPRD DKI perlu mengajukan hak kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Sebab, Ahok dinilai telah melakukan pelanggaran perundang-undangan karena telah mengajukan RAPBD yang bukan hasil pengambilan keputusan bersama DPRD. 

"Tertundanya pengesahan RAPBD disebabkan pelanggaran yang telah dilakukan oleh gubernur. Karena itu, dewan menganggap perlu untuk melaksanakan hak tersebut," ujar dia. 

Berdasarkan daftar hadir, tercatat 88 anggota yang tanda tangan. Ada tiga orang yang terlihat hadir di ruang rapat, tetapi tak menandatangai daftar hadir. Ketiganya adalah para wakil ketua, masing-masing Triwisaksana, Abraham Lunggana, dan Ferrial Sofyan.

Rapat dihadiri oleh semua jajaran pimpinan DPRD. Selain Pras, Triwisaksana, Lulung, dan Ferrial, hadir pula Mohamad Taufik.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih