02 March 2015

Camat Cengkareng: Tak Perlu UPS, Masih Ada Genset Tua yang Masih Baik

JAKARTA, KOMPAS.com - Camat Cengkareng, Ali Maulana Hakim, mengaku di kantornya memiliki satu generator set atau genset tua yang masih berfungsi dengan baik. Genset itu digunakan sebagai daya cadangan jika sewaktu-waktu ada pemadaman listrik, khususnya pada jam operasional pelayanan kepada masyarakat. 

"Masih ada genset. Itu dari pengadaan yang sudah lumayan lama, tapi masih baik. Jadi enggak perlu UPS juga sebenarnya," kata Ali kepada Kompas.com, Senin (2/3/2015). 

Ali menambahkan, dalam mengusulkan sesuatu untuk APBD DKI di Kecamatan Cengkareng, ada proses pemilahan yang dilakukan. Proses ini bersifat wajib dan mengharuskan mereka untuk memikirkan kembali apakah sesuatu yang diusulkan memang penting atau tidak. 

Berdasarkan skala prioritas, kata Ali, UPS berada jauh di belakang. Namun, jika dilihat secara fungsi, perangkat UPS itu sebenarnya bisa saja berguna untuk berbagai kegiatan di Kecamatan Cengkareng. 

"Kebutuhan kita memang banyak. Kalau dari anggaran, kita pilah-pilah mana yang prioritas. Mana yang paling butuh," tambah Ali. 

Technical Support IT Universitas Multimedia Nusantara (UMN), Antonius Gunawan, pernah menjelaskan bahwa UPS bukan alat yang harus ada. UPS merupakan sebuah perangkat elektronik yang fungsinya untuk melakukan back up atau mendukung peralatan elektronik utama, seperti komputer. 

UPS masuk dalam mata anggaran RAPBD DKI tahun anggaran 2015 versi DPRD untuk beberapa sekolah di seluruh Jakarta dan 56 kelurahan serta delapan kecamatan di Jakarta Barat. Untuk pengadaan UPS di tiap kelurahan dan kecamatan dipatok per unitnya seharga Rp 4,22 miliar. Sehingga, total anggaran UPS di kelurahan dan kecamatan Jakarta Barat yaitu Rp 270.080.000.000.

Usulan proyek pengadaan UPS untuk kecamatan dan kelurahan itu yang dicantumkan dari lembar 190 hingga 192 RAPBD hasil pembahasan di Komisi A DPRD. Setiap lembar ada paraf Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris Komisi A. Hasil pembahasan itu ditandatangani di Jakarta pada 27 Januari 2015. Yang membubuhkan tanda tangan adalah Pimpinan Badan Anggaran Ir H Triwisaksana Msc, Ketua Komisi A H Riano P Ahmad, H Petra Lumbun SH MH, Syarif M SI.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih