JAKARTA, KOMPAS.com — Massa gabungan dari nelayan Front Nelayan Bersatu dan juga buruh mendatangi kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (26/2/2015). Jumlah massa yang datang dalam unjuk rasa itu begitu banyak, diduga hingga mencapai ribuan orang.
"Susi yang (merupakan) menteri Jokowi ini selama ini membuat peraturan tidak pro-terhadap nelayan. Artinya, Jokowi dan Susi adalah pembohong besar, penipu," ujar orator dalam orasinya.
Pantauan Kompas.com, massa ini membawa berbagai macam spanduk bertuliskan, "Nelayan Bukan Perusak Lingkungan". Mereka menuntut Menteri Susi Pudjiastuti untuk mencabut Peraturan Menteri No 2 Tahun 2015.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 itu tentang Larangan Penggunaan Pukat Hela dan Tarik di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. Akan tetapi, Menteri Susi tidak mencantumkan alat tangkap ikan apa yang dapat digunakan para nelayan akibat adanya peraturan itu. Mereka menganggap Susi hanya melarang tanpa memberikan solusi.
Selain nelayan, para buruh dan juga petani ikut bergabung dalam aksi tersebut. Mereka semua berteriak-teriak di depan kantor Menteri Susi sambil mengepalkan tangan kiri ke udara.
"Hidup nelayan yang melawan! Hidup buruh yang melawan! Hidup petani yang melawan," teriak mereka.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih