Hal itu dikatakan oleh Ketua Dewan Pertimbangan PPP versi kubu Djan Faridz, Suryadharma Ali. Suryadharma mengatakan hal tersebut berulang-ulang.
"Saya mengimbau Menkum HAM Yasonna Laoly untuk tidak mengajukan banding," kata pria yang akrab disapa SDA ini di gedung PPP, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2015).
"Saya betul-betul berharap dengan kerendahan hati dan saya ingin mengetuk jiwa besar dan hati Pak Laoly yang paling dalam untuk tidak banding," tambahnya.
Sebab menurutnya, pengajuan banding hanya akan memperuncing masalah yang terjadi di dalam tubuh PPP. SDA mengaku, konflik yang terjadi antara kubu dirinya yang diketuai oleh Djan Faridz dan kubu Romi betul-betul melelahkan.
"Terus terang kami menderita akibat perpecahan ini," katanya.
SK yang dikeluarkan oleh Menkum HAM yang mengesahkan Romi sebagai Ketua Umum PPP dinilainya mempersulit konsolidasi internal. Konflik yang menurutnya seharusnya dapat diatasi secara internal, menjadi semakin runcing.
"Oleh karena itu kami meminta semua pihak untuk menghormati putusan PTUN," tutupnya.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih