02 February 2015

Menteri Susi mulai melunak soal kebijakannya

Merdeka.com - Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti mulai melunak atas kebijakan yang dikeluarkannya. Salah satunya adalah aturan pelarangan transhipment atau bongkar muat muatan di tengah laut.

Susi menyadari larangan transhipment berdampak langsung pada industri perikanan. Pengiriman ikan ke luar negeri menjadi terhambat. Khususnya pada mereka yang secara langsung tidak melakukan penangkapan ikan.

"Kita buat larangan transhipment 2014, memukul beberapa pemain perikanan yang sebetulnya tidak melakukan transhipment luar negeri," ucap Susi dalam konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Senin (2/2).

Melihat kondisi ini, Susi bersama kementerian merancang petunjuk teknis (juknis) untuk kondisi tertentu melakukan transhipment. Susi memberi kelonggaran bagi pelaku industri agar boleh bongkar muat ikan di fishing ground tengah laut.

"Kita tidak cabut pelarangan, tapi buat juknis untuk para pelaku penangkap untuk membawa hasilnya dari fishing ground ke pelabuhan, diperbolehkan dengan ketentuan mengikat diberi sanksi jika itu diselewengkan," tegas Susi.

Adapun juknis yang dimaksud salah satunya soal pemberian vessel monitoring system (VMS) dan pendataan kapal yang boleh melakukan transhipment.
"Juknis tadi akan dilengkapi restriksi, VMS, data kapal, dan sebaginya ," tutupnya.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih