25 February 2015

Menpan Kirim Surat Soal TKD Picu Cemburu, Ahok: Politisi Beda di Mulut dan Hati

Menpan Kirim Surat Soal TKD Picu Cemburu, Ahok: Politisi Beda di Mulut dan Hati
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) menyebut pihaknya dikirimi surat oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi terkait tunjangan kinerja PNS DKI. Apa yang menjadi masalahnya?

"Pertanyaan saya, Menpan sadar nggak dirjen-dirjen gajinya Rp 200-300juta. Kok boleh?" ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2015).

"Lagipula kalo soal gaji melebihi PNS yang lain, DKI dari dulu gajinya sudah di atas provinsi lain karena DKI nggak ambil DAU (Dana Alokasi Umum) dari APBN. Ini kan tunjangan DKI," imbuhnya.

Mantan Bupati Belitung Timur itu mengumpamakan gaji seperti cuaca. Menurutnya, bagaimana mungkin seseorang yang tidak bekerja maksimal bisa dihujani pundi-pundi dengan deras sementara orang yang bekerja dengan benar hanya berpayungkan mendung semata.

"Anda tidak boleh kasih gaji resmi boleh tapi hujan nggak merata ada tim pengendali teknis ada honor macam-macam yang jumlahnya di atas 30 persen atau dengan TKD dinamis yang hanya maksimum 24 persen. Kenapa 24 persen? Itu kan bukan hujan merata tapi mendung merata, hujan tergantung Anda kerja," jelas suami Veronica Tan itu.

"Kalau dulu kan hujan nggak merata, sekarang mendung merata, hujan tergantung Anda. Jadi harusnya dasarnya perhitungan uang, kasus itu sudah dari dulu ditegur," lanjutnya.

Meski demikian, Ahok enggan mempermasalahkan apalagi memusingkan surat tersebut. Dia akan tetap merealisasikan TKD setelah mendapat persetujuan dari Mendagri Tjahjo Kumolo karena DKI tidak menggunakan DAU APBN.

Ahok juga sempat kebingungan saat dirinya disurati demikian. Sebab, beberapa waktu lalu Yuddy mendatangi dirinya untuk mengklarifikasi soal tunjangan fantastis PNS DKI dan telah menyatakan setuju.

"Makanya lisannya setuju suratnya nggak setuju. Makanya aku juga nggak ngerti, orang politik begitu, beda mulut beda di hati," tutup Ahok.

Sekadar informasi, Menteri Yuddy mengirim surat kepada Ahok pada 11 Februari 2015 lalu. Dikatakannya, jumlah TKD yang fantastis di Jakarta bisa memicu kecemburuan sosial dengan PNS dari kementerian, lembaga dan PNS Pemda lainnya.

Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) menyebut pihaknya dikirimi surat oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi. Surat tersebut berisikan protes terhadap besaran tunjangan kinerja PNS di DKI.

"Iya (dikirimi surat)," kata Ahok singkat saat dikonfirmasi wartawan di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2015).

"Artinya, dianggap itu menyalahi dengan komponen-komponen yang umum untuk sebuah gaji PNS," sambung Ahok.

Ahok sempat terheran mengapa dikirimi surat yang menyoal besaran TKD statis dan dinamis masing-masing satuan PNS DKI. Pasalnya saat Yuddy bertandang ke Balai Kota belum lama ini sudah tercapai kesepahaman antara mereka.

Menteri Yuddy mengirim surat kepada Ahok pada 11 Februari 2015 lalu. Dikatakannya, jumlah TKD yang fantastis di Jakarta bisa memicu kecemburuan sosial dengan PNS dari kementerian, lembaga dan PNS Pemda lainnya.

Selain itu, politisi Hanura itu dalam suratnya menyebut besaran TKD yang dikeluarkan oleh DKI sebaiknya tidak melebihi penghasilan yang dimiliki oleh kementerian/lembaga negara di Jakarta. Pasalnya, jika TKD sampai benar diterapkan maka berpotensi memiliki dampak sosial tidak baik di lingkungan PNS.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada Wakil Presiden, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Hukum dan HAM.


No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih