JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, rapat paripurna membahas hak angket yang akan dilaksanakan pada hari ini, Kamis (26/2/2015), bukan untuk memakzulkan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.
Menurut politisi PDI Perjuangan itu, rapat paripurna membahas hak angket yang akan berlangsung akan membahas pertanggung jawaban eksekutif terkait Peraturan Daerah (Perda) APBD DKI 2015 yang berkali-kali dikembalikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kami (DPRD) tidak pernah mengeluarkan wacana akan melakukanimpeachment kepada gubernur. Yang kami minta alasan mengapa RAPBD yang sampai di tangan Kemendagri tidak sama seperti hasil Sidang Paripurna," kata dia, di Gedung DPRD DKI.
Pras mengakui banyak isu beredar yang menyebutkan DPRD DKI berencana ingin memakzulkan Ahok, sapaan Basuki. Namun ia menegaskan bahwa legislatif hanya berupaya menginvestigasi status Perda APBD yang dikembalikan itu.
"Impeachment atau tidak tergantung proses yang bergulir dalam hak angket nanti. Itu sudah persoalan lain. Yang pasti, hak angket saat ini hanya untuk investigasi eksekutif saja," ujar dia.
Seperti diketahui, 102 dari 106 anggota DPRD DKI sepakat menandatangani hak angket. Rapat paripurna hak angket rencananya akan dilaksanakan siang ini sekitar pukul 14.00.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih