JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengaku belum mengetahui kabar bahwa Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melaporkan empat anggota DPRD.
"Nanti aku ketemu Pak Ahok, aku tanyakan dulu, betul enggak," kata Djarot singkat, ketika ditemui di Kantor Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (25/2/2015).
Sebelumnya diberitakan, Ahok dikabarkan melaporkan beberapa anggota DPRD DKI ke Kejaksaan Agung. Laporan tersebut terkait dugaan penyalahgunaan APBD. [Baca: Ahok Laporkan Anggota DPRD ke Kejagung?]
Ahok mengatakan akan menelusuri kekisruhan pembahasan APBD kepada aparat berwenang, apalagi ketika dia menemukan anggaran "siluman" sebesar Rp 12,1 triliun yang diajukan oknum DPRD setelah APBD disahkan dalam paripurna pada 27 Januari 2015 lalu.
Ahok menyebut, ada wakil ketua komisi yang memotong anggaran program unggulan yang telah disusun dan disahkan paripurna hingga 10-15 persen. Kemudian, potongan anggaran itu dialokasikan untuk program yang bukan prioritas dengan total mencapai Rp 12,1 triliun.
Namun, kabar ini sudah dijawab pihak Kejagung dengan menyatakan bahwa sampai saat ini belum menerima pelaporan terhadap sejumlah anggota DPRD DKI yang diajukan Ahok. [Baca: Kejagung Belum Terima Laporan Ahok]
Kejaksaan Agung menyatakan bahwa sampai saat ini belum menerima pelaporan terhadap sejumlah anggota DPRD DKI yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
"Sampai saat ini, kami belum menerima laporan resminya (pelaporan Ahok terhadap empat anggota DPRD). Kalau kasusnya korupsi, memang bisa dilaporkan ke sini, tetapi sejauh ini laporannya belum ada," kata Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Tony T Spontana, Rabu (25/2/2015) pagi, kepadaKompas.com.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dikabarkan telah melaporkan beberapa anggota DPRD DKI Jakarta ke Kejaksaan Agung. Laporan tersebut disebut terkait dugaan penyalahgunaan APBD. (Baca: Ahok Laporkan Anggota DPRD ke Kejagung?)
"Nanti dong dilihat. Kan dia (anggota DPRD) punya hak angket menyelidiki kesalahan saya. Saya sebagai orang biasa enggak punya hak angket seperti dia. Tapi, aparat punya hak angket juga kan, seperti Jaksa Agung dan Kabareskrim Mabes Polri punya hak angket untuk menyelidiki 'kegilaan' DPRD. Punya, kan," kata dia di Balai Kota, Rabu (25/2/2015).
Pria yang akrab disapa Ahok itu mengatakan akan menelusuri kekisruhan pembahasan APBD kepada aparat berwenang, apalagi ketika dia menemukan anggaran "siluman" sebesar Rp 12,1 triliun yang diajukan oleh oknum DPRD setelah APBD disahkan dalam paripurna pada 27 Januari 2015 lalu. Ahok menyebut, ada wakil ketua komisi yang memotong anggaran program unggulan yang telah disusun dan disahkan di paripurna hingga 10-15 persen. Kemudian, potongan anggaran itu dialokasikan untuk program bukan prioritas, dengan total mencapai Rp 12,1 triliun. (Baca:Ahok Bongkar Siasat DPRD Selipkan Anggaran Siluman)
Misalnya, pembelian perangkat uninterruptible power supply (UPS) untuk seluruh kantor kecamatan dan kelurahan di Jakarta Barat. Perangkat itu berfungsi sebagai penyedia listrik cadangan atau tambahan pada bagian tertentu, seperti komputer,data center, atau bagian lain yang penting untuk mendapat asupan listrik secara terus-menerus pada waktu tertentu.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dikabarkan telah melaporkan beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta ke Kejaksaan Agung. Laporan itu disebut terkait dugaan penyalahgunaan APBD.
"Nanti dong dilihat. Kan dia (anggota DPRD) punya hak angket menyelidiki kesalahan saya. Saya sebagai orang biasa enggak punya hak angket seperti dia. Tapi, aparat punya hak angket juga kan, seperti Jaksa Agung dan Kabareskrim Mabes Polri punya hak angket untuk menyelidiki 'kegilaan' DPRD. Punya, kan," kata Basuki di Balai Kota, Rabu (25/2/2015).
Basuki menegaskan bakal menelusuri kekisruhan pembahasan APBD kepada aparat berwenang, apalagi ketika dia menemukan anggaran "siluman" sebesar Rp 12,1 triliun yang diajukan oleh oknum DPRD setelah APBD disahkan dalam paripurna pada 27 Januari 2015 lalu.
Pria yang akrab disapa Ahok itu menyebut, ada wakil ketua komisi yang meng-crop (memotong) 10-15 persen anggaran program unggulan yang telah disusun dan disahkan di paripurna. Kemudian, potongan anggaran itu dialokasikan untuk program bukan prioritas, dengan total mencapai Rp 12,1 triliun.
Misalnya, pembelian perangkat uninterruptible power supply (UPS) untuk seluruh kantor kecamatan dan kelurahan di Jakarta Barat. Perangkat itu berfungsi sebagai penyedia listrik cadangan atau tambahan pada bagian tertentu, seperti komputer, pusat data, atau bagian lain yang penting untuk mendapat asupan listrik secara terus-menerus pada waktu tertentu.
Sementara itu, selesai pengesahan APBD, Pemprov DKI langsung mengajukan dokumen APBD kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan tak lagi melakukan pembahasan. Basuki menegaskan, Pemprov DKI mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 35 PUU-XI Tahun 2013 perihal pembahasan APBD pasca-putusan MK dan penghematan serta permohonan anggaran belanja. (Baca: Wagub: Hak Angket Haknya Dewan, tetapi Tolong Pikirkan Rakyat)
Pandangan ini berbeda dengan pandangan DPRD. DPRD DKI beranggapan komisi masih berhak membahas anggaran bersama SKPD setelah pengesahan. Hal ini yang membuat DPRD terkejut karena Pemprov DKI telah menyerahkan APBD tanpa pembahasan lebih lanjut dengan komisi setelah paripurna pengesahan. Sebab, DPRD juga memiliki dokumen APBD yang sudah direvisi oleh komisi.
Saat Kemendagri mengembalikan dokumen APBD, Pemprov DKI mencoba mencocokkan APBD yang telah disahkan dan APBD yang melalui pembahasan komisi di DPRD. Hasilnya, ditemukan anggaran siluman sebesar Rp 12,1 triliun.
"Saya boleh enggak minta tolong Jaksa Agung, polisi, dan KPK menyelidiki permainan APBD-nya DPRD? Boleh dong untuk telusuri anggaran siluman Rp 12,1 triliun. Dia crop 10-15 persen, jelas kok tanda tangan semua, saya ada buktinya," kata Basuki. (Baca: Ahok Bongkar Siasat DPRD Selipkan Anggaran Siluman)
Basuki menegaskan tetap akan menggunakan sistem e-budgetingdalam penyusunan anggaran. Ia pun menegaskan tidak akan memberi celah bagi anggota DPRD maupun pejabat SKPD yang masih ingin "bermain" dengan APBD.
"Mereka (anggota DPRD) nekat bikin (dokumen APBD) sendiri, langsung 'jebakan batman' dong kan dibikin versi mereka, dan ditandatangani setiap lembar. Tinggal kita cocokin saja sama surat SKPD dan dokumen APBD yang disahkan di paripurna, sesuai enggak. Kalau usulan mereka tanpa surat SKPD berarti anggaran siluman, kan?" kata Basuki. (Baca: Ahok: 100 Persen Anggota DPRD Ajukan Hak Angket Juga Tak Apa-apa)
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih