29 January 2015

Wacana Ahok, Mobil Pribadi Boleh Lewat Busway Asal Bayar Rp 200-500 Ribu

Ilustrasi
Jakarta - Selama ini Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) terkenal tegas melarang kendaraan pribadi melintas di jalur busway. Namun tiba-tiba dirinya melunak dan memperbolehkan mobil masuk ke jalur steril tersebut.

"Mungkin wacana ini bisa diterapkan setelah kita tinggikan separator busway. Anda boleh masuk setelah tempelkan e-money di board mobil Anda," ujar Ahok di Jl Agus Salim, Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2015).

Artinya, Ahok akan menerapkan sistem electronic road pricing (ERP/jalan berbayar elektronik) di 'jalur ekspress' itu. Akan tetapi, suami Veronica Tan itu menekankan pengguna roda empat tentu harus merogoh kocek sebagai kompensasinya.

"Kalau kamu nggak mau kena macet dan pengen nyolong jalur busway, kamu boleh bayar Rp 200 ribu. Kalau malah bikin macet, kita ubah jadi Rp 500 ribu," lanjutnya.

"Ketika Anda akan melewat, pintu jalur busway terbuka, tetapi saldo e-money Anda dipotong Rp 50 ribu," kata Ahok.

Mantan Bupati Belitung Timur ini mengungkapkan jika ide ini dapat terealisasi, maka tentu bisa menambah pendapatan asli daerah (PAD). Di mana hasil dari pendapatan itu bisa digunakan Pemprov DKI untuk memperpanjang subsidi harga tiket TransJakarta.

"Atau nanti buat beli bus karena di semua jalur ERP akan disediakan bus-bus tingkat gratis dari pendapatan itu," pungkasnya.

Sebelum ini, Pemprov DKI berencana untuk memasang camera circuit television (CCTV) di setiap halte busway. Tujuannya untuk menindak warga yang melanggar.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih