28 January 2015

Komentar Ahok soal Jokowi dan Budi Gunawan

Kompas.com/Kurnia Sari AzizaPresiden Terpilih Joko Widodo (kiri) bersama Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kanan) dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (belakang), di acara rembug RT/RW, Jakarta, Kamis (16/10/2014).
JAKARTA, KOMPAS.com - Soal kontroversi pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan oleh Presiden Joko Widodo, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bersikap netral. Menurut dia, sebagai Presiden, Jokowi memiliki hak prerogatif.

"Kalau presiden merasa (BG) tersangka, mungkin presiden akan kirim surat ke DPR membatalkan pencalonan BG (Budi Gunawan). Itu presiden yang putuskan, saya enggak tahu," kata Basuki di Balaikota, Rabu (28/1/2015).  

Mantan anggota Komisi II DPR RI itu menjelaskan, kondisi Budi berbeda dengan kondisi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Menurut dia, Bambang harus mundur apabila menjadi tersangka. 

"Kalau kasus KPK, kamu jadi tersangka saja sudah harus mundur, itu Undang-undang tentang KPK. Tapi Undang-undang yang lain, polisi tersangka tidak harus mundur," kata penerima Bung Hatta Anti Corruption Awards 2013 itu. 

Dia menjelaskan, anggota kepolisian yang menjadi tersangka dalam sebuah kasus harus mundur apabila kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah).  

Budi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait transaksi mencurigakan. Sedangkan, Bambang ditetapkan sebagai tersangka dugaan memerintahkan memberikan keterangan palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi tahun 2010.

Sabrina AsrilPresiden Joko Widodo dan Iriana mengajak Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan istri, Veronica Tan, berserta rombongan dari pejabat SKPD dan anggota DPRD DKI Jakarta, keliling Istana Merdeka, Rabu (22/10/2014).

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengapresiasi kinerja Presiden Joko Widodo pada 100 hari pemerintahannya bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla. Terutama dalam hal penegakkan hukum di Indonesia.  

"Saya kira beliau sudah benar-benar taat kepada kepada konstitusi dalam menjalankan pemerintahan ini," kata pria yang akrab disapa Ahok itu di Balaikota, Rabu (28/1/2015). 

Apresiasi Basuki ini berbanding terbalik dengan pernyataan sebagian besar pihak yang menganggap penegakkan hukum di era Jokowi-JK lemah, terutama dalam hal pemberantasan korupsi. Salah satu contoh pihak yang menganggap penegakkan hukum di masa pemerintahan Jokowi lemah adalah Indonesia Corruption Watch (ICW). 

Proses pemilihan pejabat penegak hukum seperti Jaksa Agung dan Kapolri dinilai sarat kompromi dengan partai politik pendukung. Terlebih dengan penunjukkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri. Presiden Jokowi tak membatalkan pencalonannya sebagai Kapolri meski telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. 

Menanggapi hal itu, Basuki justru membela Jokowi habis-habisan. Menurut dia, banyak pihak yang tidak mengenal Jokowi secara baik, sehingga menuding hal-hal negatif kepada mantan pendampingnya memimpin Jakarta tahun 2012-2013 lalu. 

"Kalian tidak mengenal beliau dengan baik, itu persoalannya. Jadi banyak sekali hal yang saya tidak bisa ceritakan di sini. Sebetulnya, saya melihat beliau tidak berubah kok dari dulu sikapnya, cuma masalahnya orang-orang mempersepsikan penegakkan hukum Pak Jokowi lemah, padahal tidak," kata Basuki.  

Kemudian, saat wartawan bertanya apa contoh konstitusi yang ditegakkan oleh Jokowi, Basuki enggan menjawabnya. "Enggak mau cerita saya, nanti buka sendiri saja," lanjut Basuki. 

Dia menyarankan kepada Jokowi untuk tetap konsisten patuh pada konstitusi. "Jangan dengarkan konstituen mau apa. Kalau terjadi pertentangan antara konstituen dan konstitusi, Presiden harus taat konstitusi," pungkas mantan politisi Partai Gerindra itu.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih