Merdeka.com - Pemkot Jakarta Utara akhirnya membongkar lahan parkir Mal Pluit Village yang berdiri di atas lahan milik Jakarta Propertindo (Jakpro), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.
Kasatpol PP Jakarta Utara, Iyan Sofyan Hadi mengatakan, pihaknya menurunkan 50 petugas untuk membantu pembongkaran.
"Lahan ini milik Jakpro, BUMD DKI. Jadi tidak ada ganti rugi. Kalau pemilik gedung golf silakan saja mereka membicarakan lebih lanjut dengan manajemen mal," ujar Iyan kepada wartawan di lokasi, Jumat (30/1).
Sementara itu, Wali Kota Jakarta Utara, Rustam Effendi menuturkan, nantinya bekas lahan parkir tersebut akan dijadikan akses jalan Pluit Putra Putri.
"Pembongkaran ini untuk membuka Jalan Pluit Putra-Putri menuju Jalan Pluit Permai. Sesuai tata kota itu juga harusnya jalan. Pembongkaran dilakukan sendiri tadi oleh pihak Pluit Village. Kami memantau langsung pelaksanaannya. Mereka kooperatif," jelasnya.
Rustam mengungkapkan, jalan yang rencananya dibangun di area mal sepanjang 200 meter. Kedua sisi jalan akan dipisah taman.
"Jadi nanti jalan yang dibuat, akan mempermudah akses jalan. Ini sudah lama sebenarnya. Karena ini untuk fungsi jalan," pungkas Rustam.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih