"Denda ini berlaku, sesuai perjanjian perdamaian abadi yang telah disepakati pada tanggal 17 November 2014 lalu," kata Bupati Kabupaten Puncak, Willem Wandik usai mengikuti Rapat di Mapolda Papua terkait pelaksaan operasi penangkapan pelaku penembakan anggota Brimob, Jumat (5/12/2014).
Menurut Bupati Puncak. Salah satu isi perdamaian masyarakat di kabiupaten Puncak Papua pada 7 Novmeber lalu yaitu barang siapa yang melakukan pembunuhan di wilayah Kabupaten Puncak akan dikenakan denda Rp 2 miliar per kepala kepada korbannya.
"Setelah adanya perjanjian kesepatan itu, kasus pembunuhan anggota Brimob ini terjadi, maka pelaku harus dikenakan hukuman itu," ujarnya.
Terkait dengan kegiatan operasi penangkapan pelaku pembunuhan anggota Briimob itu oleh Poliri dan TNI, pemda setempat mendukung aparat keamanan untuk mengejar pelaku penembakan yang disertai dengan penganiayaan itu.
"Pada prinsipnya, masyarakat setempat telah paham akan proses pengejaran dan proses denda yang akan dikenakan kepada pelaku pembunuhan," katanya.
"Kami juga akan menuntut kepada pihak keluarga yang turut membantu memberikan perlindungan dengan cara memberikan makanan dan minuman kepada pelaku kejahatan ini, maka akan dituntut denda Rp 2 miliar," paparnya
Bupati Wandik mengakui pelaku penembakan saat ini masih berada di sekitar Ilaga, ibu kota Kabupaten Puncak dan dia berharap aparat keamanan dapat segera menangkap pelaku.
"Ada indikasi motif penembakan dan penganiayaan kepada aparat saat itu untuk perampasan senjata," ujarnya.
Pemerintah setempat juga mengutuk perbuatan biadab yang telah membuat kekacauan di wilayahnya itu. "Mereka sengaja membuat kacau daerah kami yang sebelumnya telah kondusif. Apalagi dengan kekacauan dari kelompok tersebut dapat menghambat pembangunan yang sedang berlangsung di Puncak," ucap dia.
Dua Brimob Papua, Aipda Thomson Siahaan dan Bripda Everson ditembak oleh kelompok bersenjata, saat sedang membantu panitia perayaan Natal bersama masyarakat dan Pemda Puncak. Aparat keamanan setempat terus melakukan pengejaran kepada kelompok ini, namun belum membuahkan hasil.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih