05 December 2014

Perusahaan Dipinjam, Bos PT Delima Kembalikan Duit Fee Proyek TransJ

Jakarta - Direktur PT Delima Laksana Tata, As'ad Aksa Helmi mengembalikan duit Rp 9 juta ke penyidik Kejaksaan Agung terkait perkara dugaan korupsi proyek pengadaan bus TransJakarta. Fee diterima As'ad sebagai imbalan karena perusahaannya dipinjam untuk mengikuti lelang jasa konsultan pengawas pengadaan bus.

"Rp 9 juta saya serahkan ke kejaksaan," sebut As'ad bersaksi dalam persidangan 2 PNS Dishub DKI, Drajad Adhyaksa dan Setiyo Tuhu, terdakwa korupsi pengadaan bus TransJ tahun 2013 di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Jumat (5/12/2014).

Duit diterima As'ad dari Iwan Kuswandi yang meminjam 4 perusahaan untuk kepentingan mendapatkan pekerjaan pengawasan proyek TransJ di Dishub DKI Jakarta. PT Delima memang menjadi pemenang lelang pengadaan bus single paket III.

Karena hanya dipinjam bendera, As'ad tidak ikut membuat dokumen penawaran lelang. Segala sesuatunya disiapkan Iwan meski berkaitan lelang termasuk surat kontrak tetap ditandatangani As'ad dengan nilai Rp 336,765 juta.

Untuk pelaksanaan pekerjaan konsultan pengawas, Iwan sebut As'ad memakai tenaga ahli dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Iwan yang juga bersaksi dalam persidangan mengakui mengontak Rusmadi Suyuti yang bekerja di BPPT.

Rusmadi kemudian menghubungkan Iwan dengan Prawoto selaku Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi BPPT.

"Akhirnya ketemu Pak Prawoto membicarakan tenaga ahli dan beliau bersedia membantu kami," ujar Iwan.

As'ad menambahkan, duit Rp 9 juta sebetulnya fee kisaran 3 persen. "1 persennya saya kasih ke Iwan," kata As'ad menyebut nominal duit yang diberikan ke Iwan Rp 2,9 juta.

Dalam dakwaan jaksa memaparkan Dishub DKI melakukan pembayaran jasa konsultan pengawas dari 4 perusahaan yakni PT Citra Murni Semesta, PT Delima Laksana Tata, PT Bahana Nusantara dan PT Qorina Konsultan Indonesia total Rp 3,104 miliar.

Duit itu kemudian diambil Iwan Rp 2,86 miliar setelah dikurangi untuk emmberi fee ke 4 perusahaan. Selanjutnya Iwan menyerahkan duit Rp 778 juta ke staf BPPT Meiyanne Lestara untuk digunakan sebagai pembayaran tenaga ahli pengawas.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih