05 December 2014

Presiden Jokowi Didesak Tak Lantik Suhartoyo Jadi Hakim Konstitusi

Suhartoyo (dok.pn denpasar)



























Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) didesak tidak melantik Suhartoyo sebagai hakim konstitusi. Sebab Suhartoyo masih diselidiki oleh Komisi Yudisial (KY) terkait keterlibatannya dalam perkara korupsi.

Kami menolak Suhartoyo karena yang bersangkutan masih dan pernah dilaporkan dan juga masih diperiksa Komisi Yudisial terkait pelanggaran kode etik, padahal salah satu syarat hakim konstitusi itu memiliki integritas tidak tercela," kata peneliti Indonesian Legal Roundtable (ILR), Erwin Natosmal Oemar kepada detikcom, Jumat (5/12/2014).

Suhartoyo lolos lewat wawancara tertutup yang dilakukan pimpinan Mahkamah Agung (MA). Hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Denpasar itu meloloskan 7 kandidat lain termasuk hakim konstitusi Ahmad Fadlil Sumardi. Selain Suhartoyo, MA juga meloloskan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, Manahan Sitompul.

"Demi menyelamatkan konstitusi, Presiden Jokowi dapat tidak melantiknya," papar Erwin.

Berdasarkan konstitusi, MA memiliki jatah 3 kursi di MK. Sisanya diberikan kepada Presiden dan DPR masing-masing 3 kursi.

"Jika pun Jokowi tetap melantiknya maka kami menyarankan KY untuk menyerahkan hasil temuan investigasinya ke Dewan Etik MK," cetus Erwin.

Sementara itu MA menyatakan keputusan memilih Suhartoyo dan Manahan sudah sesuai prosedur. MA menghormati masukan dan saran dari masyarakat tentang masukan rekam jejak calon. Tetapi yang menentukan sepenuhnya siapa yang lolos adalah MA sendiri. 

"Kalau rekomendasi, masukan dan masayarakat, ya namanya masukan. Masukan dari mana saja boleh. Kita nggak harus (mengikuti). KY memang tidak ikut pencaloan hakim konstitusi, ini dari MA. Itu (proses pencalonan hakim konstitusi) adalah kewenangan Mahkamah Agung," kata Wakil Ketua MA bidang Nonyudisial, Suwardi.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih