12 November 2014

Ahok: Terserah Kemendagri, Deh...

JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama mengaku tak mempermasalahkan Kementerian Dalam Negeri menganggap masalah Front Pembela Islam (FPI) yang diadukan masih setingkat daerah, bukan nasional. 

Yang terpenting, Basuki mengaku sudah melayangkan surat rekomendasi pembubaran FPI kepada Mendagri serta Menteri Hukum dan HAM.

"Terserah Kemendagri deh, yang penting sudah lega laporkan," kata Basuki, di Balaikota, Rabu (12/11/2014). [Baca: Soal Rekomendasi Ahok, Kemendagri Sebut Kasus FPI Belum Capai Titik Nasional]

Menurut dia, FPI sudah sering melakukan aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh. Kemudian, menyebarkan informasi yang tidak benar atau fitnah serta berniat menghalangi pelantikannya sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Tak hanya itu, Basuki merasa sudah "gerah" atas aksi FPI yang kerap menutup jalan dan menimbulkan kemacetan lalu lintas sehingga Basuki meminta Mendagri mencabut surat keterangan FPI terdaftar sebagai ormas. 

Hal ini sesuai ketentuan Pasal 67 ayat 1 Undang-Undang 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat. [Baca: Kemendagri Sebut FPI Bisa Dibubarkan, bila...]

"Lagi pula data polisi (terkait tindak anarkistis FPI) sudah banyak, semua orang sudah tahu bagaimana FPI. Sudah jadi rahasia umum," kata Basuki. 

Sebelumnya Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Dodi Riatmadji mengatakan, sebagai organisasi yang terdaftar dalam Kemendagri, FPI masuk dalam ranah nasional.

Sedangkan surat yang dilayangkan oleh Basuki hanya berdampak di satu wilayah, yakni DKI Jakarta. Karena itu, kata dia, pembubaran yang diminta harus berlandaskan lingkup nasional, bukan wilayah. Sementara itu, tambah dia, saat ini kasus FPI belum mencapai titik nasional.

Dodi mengatakan, instansinya akan merapatkan surat itu ketika sampai di Kemendagri. Rapat itu juga harus bersama Ditjen Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih