29 October 2014

"Saya Siap Sujud Minta Maaf di Kaki Pak Jokowi"

JAKARTA, KOMPAS.com — MR, ibu dari MA (24), tukang tusuk sate yang ditangkap polisi, berharap bisa bertemu dengan Presiden Joko Widodo. Anaknya, MA, ditangkap karena diduga menghina Presiden Jokowi.

"Saya mohon ketemu Pak Jokowi, saya minta maaf Pak, maafkan anak saya. Anak saya enggak tahu apa-apa, saya siap sujud minta maaf di kaki Pak Jokowi. Saya mohon, Pak," kata MR yang terus menangis saat ditemui di Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (29/10/2014).

Bahkan, saat itu, MR sambil bersujud di hadapan wartawan ketika diwawancara. Ia pun menangis sesenggukan, memohon agar anaknya dibebaskan. [Baca: Polri Benarkan Informasi Penangkapan Penghina Presiden Jokowi]

"Kalau perlu tukar nyawa anak saya dengan saya. Saya mohon bebaskan anak saya, Pak," kata Mursidah terus-menerus sujud di hadapan wartawan. [Baca: Ini Penjelasan Politisi PDI-P yang Laporkan Penghina Jokowi] 

Soal adanya penangkapan ini telah dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Pol Boy Rafli Amar. Namun, Boy tidak memberikan keterangan secara rinci terkait kasus tersebut.

"Ada, terkait ITE (informasi dan transaksi elektronik) serta pornografi," ujar Boy saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2014), ketika dikonfirmasi mengenai pemberitaan di berbagai media. (Mohamad Yusuf)

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Pol Boy Rafli Amar membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku yang diduga melakukan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, Boy tidak memberikan keterangan secara rinci terkait kasus tersebut.
"Ada, terkait ITE (informasi dan transaksi elektronik) serta pornografi," ujar Boy, saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2014), ketika dikonfirmasi mengenai pemberitaan di berbagai media.
Boy mengaku belum mengetahui secara rinci tentang identitas pelaku. Dia hanya mengetahui bahwa pelaku berinisial MA.
"Profesi MA ini saya tidak tahu," ucap Boy.
Boy menjelaskan, pelapor kasus ini adalah pengacara Henry Yosodiningrat. Henry adalah anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Politisi PDI Perjuangan, Henry Yosodiningrat, membenarkan informasi bahwa dia telah melaporkan seseorang ke polisi karena menghina Presiden Joko Widodo. Menurut dia, hal itu dilaporkan saat Pemilu Presiden 2014 lalu.

"Waktu itu saya koordinator tim hukum tim kampanye nasional," kata Henry saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (29/10/2014).

Menurut dia, keputusan tersebut diambil karena gambar yang di-posting di akun Facebook pelaku sudah kelewatan. "Dia mem-posting gambar porno, Jokowi sama Ibu Megawati. Teramat sangat keterlaluan," kecamnya.

Namun, Henry mengaku sudah tidak ingat dengan identitas pelaku ataupun alamat Facebook-nya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Pol Boy Rafli Amar membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku. Namun, Boy tidak memberikan keterangan secara rinci terkait kasus tersebut.

"Ada, terkait ITE (informasi dan transaksi elektronik) serta pornografi," ujar Boy, saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu pagi.

Boy mengaku belum mengetahui secara rinci tentang identitas pelaku. Dia hanya mengetahui bahwa pelaku berinisial MA. "Profesi MA ini saya tidak tahu," ucap Boy.

Boy juga menjelaskan bahwa pelapor kasus ini adalah pengacara Henry Yosodiningrat.
Setelah mendapati bahwa anaknya diduga melakukan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi, MR (48), ibu dari MA (24), berniat membuat tanda permintaan maaf yang akan ditujukan langsung kepada Jokowi.

"Saya akan buat surat, tetapi karena saya enggak bisa baca sama tulis, nanti saya minta tolong ke kakak saya," ujar MR kepadaKompas.com di kediamannya di Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (29/10/2014). [Baca: Penjelasan Ibu dari MA, Pria yang Ditangkap karena Menghina Presiden Jokowi]

Saat MA ditangkap di rumah, MR masih belum mengerti kesalahan yang diperbuat oleh anak laki-lakinya tersebut. MR yang masih kaget dan terguncang sempat berusaha menghalangi petugas polisi yang berjumlah empat orang.

"Ya bagaimana, kan anak saya akan dibawa begitu saja. Saya kan enggak terima," kata MR sambil meneteskan air mata. [Baca: "Saya Siap Sujud Minta Maaf di Kaki Pak Jokowi"]

Saat itu, kata MR, seorang anggota polisi yang mengaku bernama Slamet mencoba menenangkan dia dengan mengatakan bahwa MA akan dilindungi. Setelah itu, MA pun dibawa ke Mabes Polri. Kejadian itu berlangsung pada Kamis (23/10/2014) lalu sekitar pukul 07.00 WIB.

MA diduga merupakan orang di balik sebuah posting yang mengesankan penghinaan terhadap Jokowi, saat Pemilu Presiden 2014 lalu. Posting tersebut ditayangkan disalah satu media sosial di Indonesia.

"Ada indikasi penangkapan terkait ITE (informasi dan transaksi elektronik) serta pornografi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Pol Boy Rafli Amar.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih