29 October 2014

Anaknya Dibawa Polisi, Ibu dari Penghina Jokowi Sempat Mengancam Bunuh Diri

JAKARTA, KOMPAS.com - MR (48) mengaku segala upaya telah dikerahkan agar MA (24), anak sulungnya, tidak dibawa oleh polisi pada Kamis (23/10/2014) lalu. Penangkapan dilakukan pagi hari. MR yang tengah menyiapkan sarapan untuk keluarga dikejutkan dengan kedatangan empat laki-laki bertubuh tegap dan berpenampilan rapi. 

"Wah ada bapak-bapak ganteng-ganteng cari siapa tuh," kata MA yang terlebih dulu melihat kedatangan mereka kepada ibunya.[Baca: "Saya Siap Sujud Minta Maaf di Kaki Pak Jokowi"]

MR yang sedang memasak hanya mendengarkan perkataan anaknya itu. Tidak berapa lama, arah empat orang tersebut tertuju pada rumah MR. Mereka pun memasuki rumah yang pintunya tidak tertutup itu lalu sontak mencari MA dengan menyebut namanya. 

"Di mana si MA? Tadi kata orang di atas dia sudah pulang ke rumah, ibu jangan bohong," kata MR menirukan perkataan seorang pria yang mengaku bernama Slamet. Kemudian tiga dari empat orang tersebut langsung memasuki rumah dan mencari MA. 

Mereka berhasil menemukan MA lalu melakukan pembicaraan yang MR tidak mengerti sambil menunjukkan sesuatu dihandphone orang itu. Setelah itu, dari instruksi Slamet, MA dikatakan harus ditahan di polisi. 

MR yang tidak menerima sempat menarik-narik petugas dan mengancam untuk melakukan hal buruk apabila anaknya ditangkap. 

"Saya ancam mau bunuh diri, teriak-teriak di pinggir kali sana sudah kayak orang gila saya," kata MR sambil menunjuk kali yang ada di seberang rumahnya. 

Tetapi aksi MR tidak berhasil. Dia dibentak oleh seorang personel polisi yang ada di luar rumahnya. Melihat hal tersebut, Slamet berujar bahwa MA akan aman bersama mereka. "Katanya anak saya akan dilindungi," ucap dia. 

MA yang saat itu menjerit dan menangis terpaksa meninggalkan rumah dan ibunya. Sebelum pergi pun MA terus membela diri. 

"Kalau saya pergi, nanti ibu bagaimana? Nanti siapa yangngurusin ibu?" demikian ucapan MA yang diceritakan ulang oleh MR. 

MA diduga sebagai pelaku yang menghina Jokowi semasa Pemilihan Umum Presiden 2014 lalu dengan membuat karikatur tak senonoh yang menggambarkan Jokowi dengan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri. 

Gambar yang disebarkan melalui jejaring sosial Facebook itu disangkakan melanggar Undang Undang ITE (informasi dan transaksi elektronik) serta pornografi. Kini MA masih ditahan di Mabes Polri untuk penyelidikan lebih lanjut.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih