28 October 2014

Ahok: Tandatangan Saya Sudah Gubernur, Bos! Ngapain Pusing?

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama mengaku tidak akan berkirim surat kepada DPRD DKI untuk menyelenggarakan paripurna pelantikan gubernur kepada DPRD. 

Ahok mengaku tidak perlu pembahasan dari DPRD untuk memberhentikan jabatannya sebagai Wakil Gubernur.

"Itu seperti jebakan 'batman' saja, jadi mereka mengharap aku mengajukan mundur dari Wakil Gubernur. Terus mereka teriak, 'hore Ahok betul-betul enggak bisa jadi gubernur lagi', makanya santai saja menunggu dilantik," kata Basuki, di Balaikota, Selasa (28/10/2014).

Di dalam Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang perubahan pemilihan kepala daerah pasal 203, diatur mengenai pengisian jabatan kekosongan gubernur. 

Aturan itu mengatur tentang kekosongan gubernur/bupati/wali kota yang diangkat berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2004, wakil gubernur/wakil bupati berhak menggantikan gubernur/bupati sampai akhir masa jabatannya. 

Dengan demikian, Basuki berhak menjadi gubernur DKI Jakarta menggantikan Jokowi, hingga Oktober 2017. Sehingga, ia percaya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo segera melantiknya sebagai gubernur.

Apabila SK Presiden terbit terkait pengangkatan Basuki menjadi gubernur DKI, maka otomatis jabatannya sebagai Wakil Gubernur, berhenti. 

"Saya enggak dilantik juga bagus kok, aku sekarang sudah pegang SK Presiden saya menjadi plt gubernur. Tandatangannya juga sudah gubernur bos, ngapain pusing," kata Basuki. 

Di dalam Keppres Nomor 98/T/2014 kewenangan Plt Gubernur sama dengan kewenangan gubernur. Hal yang berbeda hanya dari sisi gajinya saja. Selain itu, apabila Basuki menjabat sebagai plt gubernur, ia tidak perlu repot memilih calon wakil gubernur yang diusung DPRD. 

Lagipula, lanjut dia, jika hanya menjadi plt gubernur, Basuki dapat mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) hingga dua periode ke depan.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih