12 September 2014

Suryadharma Pecat Lukman Hakim, Romi dan Suharso dari Jabatan di PPP

Jakarta - Ketua Umum PPP Suryadharma Ali memecat sejumlah pengurus harian DPP PPP karena dianggap melanggar aturan partai. Pemecatan ini buntut dari rapat pengurus harian yang memutuskan memberhentikan Suryadharma dari posisi ketum PPP.

"Saya selaku ketum terpilih hasil Muktamar VII tahun 2011 mengambil langkah menyelamatkan PPP dan mengantarkan dengan baik sampai dengan Muktamar ke VIII. Dalam rangka penyelamatan, maka saya mengambil keputusan melakukan perubahan personel pengurus harian DPP PPP," kata Suryadharma dalam jumpa pers di kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakpus, Jumat (12/9/2014).

Surat keputusan pemberhentian sejumlah pengurus DPP PPP dibacakan Wakil Sekretaris Jenderal Akhmad Ghozali Harahap yang hadir dalam jumpa pers bersama Suryadharma.

"Memberhentikan Emron Pangkapi, Suharso Monoarfa, Lukman Hakim Saifuddin, Ermalena Muslim, Reni Marlinawati, Aunur Rofik, Rusli Effendi, Yuroni Yazid, Hizbiyah Rohim, Romahurmuziy, Joko Purowanto, Dini Mentari, Nurmila Muslih, Siti Maryam Thawil serta Mahmud Yunus dari jabatannya sebagai pengurus harian DPP PPp masa bakti 2011-2015," ujar Akhmad Ghozali membacakan surat keputusan Nomor 1358/KPTS/DPP/P/IX/2014 tentang Pemberhentian Pengurus Harian DPP PPP.

Suryadharma menegaskan rapat pengurus harian pada Senin (8/) sampai Selasa (9/9) dini hari ilegal karena memutuskan dirinya diberhentikan dari jabatan Ketum PPP.

"Saya ingin menyampaikan pemberhentian itu ilegal, tidak ada dasarnya," tegas Suryadharma.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih