JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Adrianus Meliala, menyampaikan permohonan maaf Kepala Polri Jenderal Pol Sutarman terkait ucapannya bahwa reserse kriminal (reskrim) menjadi ATM pimpinan Polri. Permohonan maaf tersebut disampaikan melalui surat tertulis.
"Perlu dinyatakan secara tertulis dengan meminta maaf kepada Kapolri," ujar Adrianus, saat menggelar jumpa pers di Kantor Kompolnas, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (1/9/2014).
Adrianus mengatakan, selain pernyataan maaf terhadap Polri, surat tertulis tersebut dibuat sebagai upaya agar Mabes Polri segera menghentikan pengusutan kasus tersebut.
"Berharap ada respon positif dari Polri," ujar Adrianus.
Komisioner Kompolnas M Nasser mengatakan, dengan adanya surat tertulis tersebut, dia berharap kasus tersebut dapat segera selesai. Saat ini, kata dia, surat tertulis tersebut sudah diantar kepada Polri untuk selanjutnya disampaikan kepada Kapolri.
"Suratnya sekarang sudah langsung diantar," ujar Nasser.
Kepolisian berencana melanjutkan proses hukum Adrianus ke pengadilan dengan dakwaan menghina penguasa atau badan umum. Namun, kasusnya akan dihentikan jika syaratnya dipenuhi, yaitu selain Adrianus minta maaf, juga mencabut pernyataannya.
Kapolri mengatakan, pernyataan Adrianus dalam wawancara di Metro TV tidak mengindahkan nilai-nilai etika, tidak mendidik, serta menimbulkan ketidakpercayaan di masyarakat, dan bahkan melanggar undang-undang.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih