"Rumah itu berasal dari bantuan saudara Ayung, direktur PT Sanex Steel," ujar saksi Carell Ticualu di PN Tipikor Jakarta, Senin (1/9/2014).
Carell adalah mantan kuasa hukum Anas, yang berhenti di tengah jalan. Malam ini dia muncul kembali, dihadirkan oleh pihak Anas sebagai saksi meringankan.
Carell mengaku bertemu langsung dengan mendiang Ayung alias Tan Hary Tantono. Sekitar tahun 2010, Ayung kata Carel, bersimpati kepada Anas karena rumahnya tidak representative selaku ketua umum.
"Pak Ayung mau memberikan bantuan kepada Anas. Alasan dia hanya simpati saja," ujar Carell yang mengaku mengenal dekat Ayung dan menjabat sebagai komisaris Sanex Steel tersebut.
Lalu Carell mengaku menerima dua kali kiriman uang dari Ayung dengan total nilai Rp 5 miliar. Carel sempat menalangi uang biaya untuk pembelian rumah Anas tersebut.
Jaksa KPK Yudi Kristiana sempat menanyakan mengenai sosok Ayung. "Apakah sosok Ayung itu, adalah pengusaha yang saya baca di media online ya, terbunuh itu, karena persoalan hutang piutang itu," kata Yudi.
"Benar, tapi itu sebenarnya bukan terkait hutang piutang. Silakan dibaca lagi yang utuh berita-berita tersebut," jawab Carel.
"Baik. Memang susah bagi kami mengkonfirmasi ke orang yang sudah meninggal," ujar Yudi.
Jakarta - Attabik Ali, mertua Anas Urbaningrum menegaskan duit lebih dari US$ 1 juta yang digunakan membayar pembelian dua bidang tanah di Mantrijeron, Yogyakarta berasal dari duit hasil bisnisnya, bukan dari sang menantu. Para saksi-saksi yang dihadirkan pihak Anas, mengkonfirmasi adanya roda bisnis Attabik.
Bisnis tersebut adalah percetakan kamus Bahasa Arab-Indonesia, yang didistribusikan oleh PT Menara Kudus. Dua orang staf dari perusahaan tersebut, membenarkan Attabik telah bekerja sama dengan mereka sejak tahun 1996.
"Dalam sebulannya, bisa sampai 20 koli selama dua kali," ujar Ikrom pegawai PT Menara Kudus yang dihadirkan sebagai saksi meringankan dari pihak Anas, di PN Tipikor Jakarta, Senin (1/9/2014).
Satu koli merupakan satuan untuk 12 buah buku, dalam hal ini kamus. Ikrom mengatakan, harga kamus dari tahun 1996 sampai sekarang terus meningkat. Mulai dari Rp 96.500 hingga saat ini Rp 264.000.
"Kalau dari tahun 1996 sampai 2011, total penjualan mencapai Rp 13 miliar. Kalau sampai saat ini pastinya lebih," ujar Ikrom.
Ikrom dan saksi dari pihak PT Mutiara Kudus lainnya, Zulfa Kamil menyatakan, perusahaan tersebut hanya mengedarkan. Pencetakan kamus dilakukan oleh pihak Attabik.
Ada pun proses pencetakan kamus dilakukan oleh tim yang berada di luar PT Mutiara Kudus. Sujinah, yang mengerjakan proses finishing kamus itu, juga memberikan kesaksian senada
"Saya bekerja untuk finishing kamus sejak 2003. Pakai sistem borongan, memakai sistem tawar menawar harga," kata Sujinah.
Attabik dalam kesaksiannya pekan lalu menyatakan dia menegaskan duit yang diperolehnya dari bisnis pencetakan kamus dengan distributor Menara Kudus. "Sejak 1996 itu saya nyetak kamus sendiri," sambungnya.
Penghasilan dari pencetakan kamus menurut Attabik mencapai miliaran rupiah. "Kalau dihitung hitung mungkin sekitar Rp 10 miliar," sebutnya
Attabik di awal persidangan menyebutkan pembelian dua bidang tanah yakni tanah seluas 7870 meter persegi di Jl DI Panjaitan, Mantrijeron dan tanah 200 meter persegi dilakukan juga dengan US$ dan emas batangan. Lokasi tanah yang dibeli sekitar Rp 15 miliar ini menurut Attabik berdekatan dengan pesantren miliknya.
"Kurang lebih Rp 15 miliar kemudian tanah itu saya beli dengan 4 macem barang, satu saya beli dengan tanah tukeran kira-kira kurang lebih 1.100 meter. Yang kedua saya jualkan tanah dua tempat dua sertifikat lagi kemudian di samping itu saya bayar dengan emas batangan. Kemudian juga saya beli dengan uang dollar, dan dengan uang rupiah," ujar Attabik.
"Penghasilan saya macam-macam ada dari penjualan buku. Kemudian ada juga dari pemberian orang lain dalam bentuk rupiah. Tapi kalau sudah kumpul saya tukar dalam bentuk dollar," tegas Attabik.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih