JAKARTA, KOMPAS.com - Pembangunan pelabuhan baru di kawasan Marunda, Jakarta Utara, oleh PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN), dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pasalnya, ada aturan-aturan tata ruang yang dilanggar oleh PT KBN.
Namun, Pemprov DKI Jakarta tidak menghambat pembangunan tersebut. Kesalahan-kesalahan tata ruang diperbaiki agar pembangunan pelabuhan dapat berjalan baik.
"Walaupun secara peraturan tata ruang salah juga, pesan pak Gubernur, secara tata ruang harus benar. Makanya dicariin cara tapi enggak boleh menghambat KBN atau yang lain membuat pelabuhan," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota Jakarta, Senin (1/9/2014).
PT KBN telah memasang patok-patok yang sudah menjorok ke laut di kawasan di Marunda untuk menunjang pembangunan pelabuhan.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, laut yang direklamasi adalah milik Pemerintah Daerah. Sehingga, PT KBN tidak boleh sembarangan dalam melakukan pembangunan.
Menurut dia, Pemprov DKI sudah memiliki rencana untuk melakukan reklamasi di Jakarta Utara untuk pembuatan landasan udara. Pembangunan yang dilakukan PT KBN untuk pelabuhan saat ini berpotensi menabrak landasan tersebut.
"Dia juga bikin rencana lain, tapi dibatalkan. Karena tidak bakalan boleh juga sama kita, karena akan menabrak," ujar Saefullah.
Jakarta segera memiliki pelabuhan laut yang baru. Rencananya, pelabuhan tersebut akan berlokasi di kawasan Marunda, Jakarta Utara. Proses pembangunan dimulai tahun ini yang akan dilakukan oleh PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN).
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo telah menyetujui hal tersebut, yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman dengan Direktur Jenderal Perhubungan Kementerian Perhubungan Laut Bobby Mamahit di Balaikota Jakarta, Kamis (14/8/2014).
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih